LEBONG – Pemerintah Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Senin (19/05/2025) pagi, Pemdes setempat resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Tabeak Kauk, Denny Riskandar, S. Pd, menyampaikan, penetapan RKPDes yang digelarnya itu merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang telah dilaksanakan pada Desember 2024 lalu. Dalam kesempatan tersebut, berbagai usulan masyarakat ditampung, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa.
“Semua aspirasi masyarakat kita tampung, namun tentu kita pilah berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujar Denny saat diwawancarai gobengkulu.com.

Tahun ini, dua pembangunan fisik menjadi fokus utama, yaitu, pembangunan irigasi sepanjang 169 meter dengan lebar 1,30 meter, menyerap anggaran sebesar Rp 221.851.800. Kemudian pembangunan rabat beton sepanjang 173 meter dengan lebar 2 meter, menghabiskan anggaran Rp 86.150.000.
Kedua proyek tersebut berlokasi di Dusun II dan ditujukan untuk mendukung aktivitas pertanian serta mobilitas warga.
Meski demikian, Denny menyebut masih banyak usulan masyarakat yang belum terealisasi karena keterbatasan dana. Namun, ia memastikan bahwa usulan-usulan tersebut akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.
“Apa yang kita bangun saat ini adalah hasil musyawarah bersama. Insya Allah, tahun depan kita lanjutkan pembangunan lainnya sesuai aspirasi warga,” imbuhnya.
Denny juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga aset desa yang telah dibangun.
“Tanpa dukungan masyarakat, pembangunan tidak akan maksimal. Mari kita rawat bersama fasilitas yang ada agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tutupnya. (ADV/PLS)














