/
/
headlineLebong

Perbup Tuntas, Dana Desa di Lebong Sudah Bisa Dicairkan

2921
×

Perbup Tuntas, Dana Desa di Lebong Sudah Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Kabar baik bagi seluruh desa di Kabupaten Lebong. Setelah sempat terkendala akibat belum rampungnya Peraturan Bupati (Perbup), kini pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2025.

Perbup yang sebelumnya menjadi hambatan dalam proses administrasi akhirnya telah disahkan. Dengan demikian, proses pengajuan pencairan dana tahap awal ini bisa dimulai pada Senin, 19 Mei 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD, Saprul, melalui Kepala Bidang PMD, Harkita ketika dibincangi di kantornya, Jumat (16/5/2025) siang.

“Perbup sudah selesai. Artinya, desa sudah bisa mengajukan pencairan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Harkita.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa segera melengkapi dan menyampaikan berkas pengajuan agar dapat segera diproses. Pasalnya, ini sudah hampir pertengahan tahun sementara program di desa belum ada yang berjalan.

“Saya harap desa bergerak cepat. Semakin cepat diajukan dan dicairkan, semakin cepat pula kegiatan desa bisa terlaksana,” ujarnya. (PLS)

Baca juga:

Menanti Perbup, 93 Desa di Lebong Belum Bisa Cairkan DD Tahap I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *