REJANG LEBONG – Belum reda kehebohan penemuan mayat di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, pada Senin (5/5/2025) lalu, warga Curup kembali diguncang peristiwa serupa. Kali ini, seorang wanita lanjut usia ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya di RT 01 RW 03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kamis (15/5/2025) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban diketahui bernama Herawati (66), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di ruang tengah rumah yang selama ini ia huni seorang diri. Penemuan jasad tersebut berawal dari kecurigaan tetangga korban yang menyadari korban tidak tampak beraktivitas sejak pagi, sementara pintu rumahnya tertutup rapat.
Merasa ada yang tidak beres, tetangga segera melaporkan hal itu kepada Ketua RT. Bersama sejumlah warga, mereka berinisiatif menggedor pintu rumah korban. Namun, meski dipanggil berulang kali, tak ada sahutan dari dalam. Akhirnya, pintu rumah terpaksa didobrak. Betapa terkejutnya warga saat mendapati Herawati sudah terbujur kaku.
Kepastian peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak. Ia menceritakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Rejang Lebong, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi, petugas menemukan kartu BPJS dan sejumlah obat-obatan yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit asma.
“Korban memang tinggal seorang diri dan diketahui mengidap penyakit asma menahun. Barang-barang milik korban juga tidak ada yang hilang, sehingga kuat dugaan kematian korban bukan karena tindak kriminal,” ujar Kasi Humas.
Pihak keluarga, lanjutnya, menolak dilakukan autopsi karena meyakini korban meninggal akibat sakit yang telah lama dideritanya.
“Kesimpulan sementara, korban meninggal dunia karena sakit. Pihak keluarga sudah menerima dan menolak autopsi,” tegasnya. (YF)
Baca juga:














