LEBONG – Pemerintah Desa Bukit Nibung, Kecamatan Bingin Kuning, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2025 pada Sabtu (3/5/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Murizal Ansori bersama Ketua BPD Izwar.
Dalam kesempatan itu, Murizal menjelaskan, RKPDes yang ditetapkan hari itu merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat yang telah dihimpun sejak Desember 2024 lalu.
“Semua usulan masyarakat kita tampung, namun tetap kita pilah berdasarkan kebutuhan paling mendesak dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Beberapa usulan yang masuk di antaranya kenaikan gaji dan kendaraan operasional pegawai masjid, saluran air bersih di Dusun I, pembangunan dan rehabilitasi JUT di seluruh dusun, irigasi pertanian, fasilitas PAUD, serta lampu tenaga surya untuk penerangan jalan.
Dari semua usulan tersebut, ada tiga prioritas utama yang akan direalisasikan tahun ini: pembangunan JUT di Dusun II, penyambungan bangunan irigasi di Dusun II, dan pemasangan enam unit lampu tenaga surya di masing-masing dusun.
“Ini semua murni dari aspirasi masyarakat yang kita sesuaikan dengan skala prioritas,” tegas Murizal.
Ia juga menyampaikan, sejumlah usulan lain yang belum terealisasi akan diupayakan pada anggaran tahun 2026 mendatang. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang.
“Pembangunan akan berhasil kalau ada dukungan dari masyarakat. Mari kita jaga bersama aset desa ini,” pungkasnya. (PLS/ADV)














