/
/
headlineLebongpotret-desa

Pelaksanaan Pilkades di Lebong Belum Pasti, Jabatan Pj Kades Berpotensi Lama

1207
×

Pelaksanaan Pilkades di Lebong Belum Pasti, Jabatan Pj Kades Berpotensi Lama

Sebarkan artikel ini
SEKRETARIS DAERAH LEBONG, H. MUSTARANI ABIDIN

LEBONG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 66 desa Kabupaten Lebong hingga kini belum bisa dipastikan. Pemerintah Kabupaten masih menunggu turunan regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar pelaksanaan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, kepada wartawan gobengkulu.com, beberapa waktu lalu, Rabu (9/4/2025).

“Pelaksanaan Pilkades ini mengacu pada aturan yang lebih tinggi. Setelah Undang-Undang Desa diberlakukan, maka harus ada peraturan turunannya, yakni PP dan Permendagri. Inilah yang masih kita tunggu sampai sekarang,” jelas Mustarani.

Ia menegaskan, apabila kedua regulasi tersebut rampung dalam waktu dekat, maka Pemkab siap segera menggelar Pilkades.

“Kalau PP dan Permendagri keluar dalam waktu dekat, pelaksanaan bisa kita dorong di akhir tahun ini. Kita butuh waktu sekitar tiga bulan untuk persiapan,” ujarnya.

Terkait anggaran, Pemkab Lebong baru mengalokasikan dana sekitar Rp2 miliar. Namun, angka tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan Pilkades secara keseluruhan.

“Menurut OPD teknis, dana Rp2 miliar masih kurang. Maka akan dibahas lagi kemungkinan penambahan anggaran, apalagi sekarang dimungkinkan adanya pergeseran anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2,” tambahnya.

Sekda menegaskan, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lebong sangat bergantung pada terbitnya regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita siap menggelar Pilkades di akhir tahun, asalkan PP dan Permendagri keluar paling lambat bulan Juni,” tutupnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *