/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Kejari Lebong Gandeng BPKP Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

1445
×

Kejari Lebong Gandeng BPKP Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H,

LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperdalam penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebong.

Langkah itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H, pada Senin siang (14/4/2025). Menurutnya, Kejari telah melakukan ekspose awal kepada BPKP, namun lembaga auditor negara itu meminta dokumen lanjutan yang lebih rinci.

“Bulan Februari lalu kami sudah expose ke BPKP. Tapi mereka minta dokumen lebih detail agar bisa melakukan audit investigatif di lapangan,” jelas Robby.

Ia menegaskan, hingga kini dokumen yang diminta belum diserahkan karena tim penyidik masih melengkapi alat bukti secara menyeluruh.

“Dalam waktu dekat akan kami serahkan. Kami tidak tebang pilih. Jika hasil audit BPKP menemukan indikasi kerugian negara dan terbukti ada unsur korupsi, maka siapa pun yang terlibat akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Robby juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk pihak luar dinas dan pemilik toko bangunan.

“Sudah sekitar 20 orang yang kami periksa. Ada yang berasal dari luar instansi, juga dari toko bangunan. Beberapa mencoba mengelak, tapi kami tetap mengacu pada bukti dokumen. Tidak ada kompromi,” tutupnya. (PLS)

Baca juga:

70 Hari Pasca Penggeledahan Dinas PUPR Lebong, Publik Menanti Nyali Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *