/
/
headlinerejang-lebong

Jalan Rusak, Wabup Rejang Lebong Minta Perusahaan Tanggung Jawab

2431
×

Jalan Rusak, Wabup Rejang Lebong Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG – Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, mengambil langkah tegas terkait kerusakan jalan di wilayah Desa Ulak Tanding hingga Desa Blumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kerusakan tersebut diduga akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Bupati pada Kamis (20/3/2025), Wabup Hendri mengumpulkan perwakilan perusahaan dan menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab dalam perbaikan jalan yang menjadi akses utama masyarakat setempat dan selama ini digunakan oleh perusahaan.

“Jalan itu bukan milik perusahaan, tetapi jalan umum yang digunakan oleh masyarakat. Kami meminta perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikannya,” tegas Wabup.

Ia juga menyebut, saat ini kondisi keuangan darah sedang tidak baik. Jika ingin menunggu anggaran dari pemerintah bisa dipastikan perbaikan masih akan menunggu lama, sementara masyarakat sangat terganggu dengan kondisi jalan yang sudah mulai rusak parah.

“Jika mengandalkan anggaran daerah, prosesnya bisa lama. Perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan ini harus ikut bertanggung jawab,” tambahnya.

Tak ingin berlarut-larut, Wabup Hendri memberi tenggat waktu agar perbaikan jalan dimulai paling lambat Senin, 24 Maret 2025, dan rampung sebelum Lebaran Idul Fitri. Ia juga menginstruksikan perusahaan untuk menghentikan sementara operasional kendaraan berat mereka selama proses perbaikan berlangsung serta mengontrol muatan kendaraan guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

“Kami ingin jalan ini segera diperbaiki. Sebelum Lebaran harus selesai agar masyarakat bisa menggunakannya dengan nyaman,” ujarnya.

Hasil rapat tersebut membuahkan kesepakatan dari enam perusahaan yang berjanji untuk segera memperbaiki jalan, terutama di titik-titik yang mengalami kerusakan parah.

“Alhamdulillah, mereka menyatakan kesediaan untuk segera turun tangan memperbaiki jalan ini,” kata Wabup Hendri.

Adapun perusahaan yang hadir dalam rapat ini antara lain CV. Diagonal Simetris, CV. Glen Glegau, PT. Cipta Rekayasa Fadila, PT. Praja Mandiri, PT. Rahmat Hidayat Bersaudara, dan PT. Tan Iron Indonesia. Rapat juga dihadiri oleh kepala OPD terkait, Camat PUT, serta kepala desa dari Ulak Tanding, Belumai II, dan Belumai I. (YF)

 

Baca juga:

Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dikebut, Regulasi Tegas atau Formalitas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *