LEBONG – Euforia kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tampaknya masih harus ditahan. Kelulusan PPPK di Kabupaten Lebong saat ini tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, kendati telah dinyatakan lulus dalam seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, ternyata kelulusan itu bukanlah kepastian bahwa mereka bakal diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Teranyar, Bupati Lebong, H. Azhari, SH, M. Si, memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meneliti kembali secara detail orang per orang PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MH, dalam pernyataannya pada Rabu (19/3/2025) siang saat dibincangi sejumlah awak media. Ia menyampaikan, pihaknya diperintah oleh bupati agar pemeriksaan ulang terhadap kelulusan PPPK tahap I, baik dari segi administrasi maupun faktor lain yang mempengaruhi kelulusan.
“Meskipun mereka sudah dinyatakan lulus, pak bupati memerintahkan kami untuk meneliti ulang secara detail orang per orang, baik secara administrasi maupun faktor lain yang mungkin mempengaruhi kelulusan,” ujar Mustarani.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses seleksi, pemerintah daerah menyatakan siap untuk mengevaluasi.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu kelulusan akan dibatalkan. Jangankan PPPK, CPNS saja bisa dibatalkan,” tegas Sekda.
Di sisi lain kabar gembira pun berhembus, pemerintah pusat melalui surat terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 menetapkan bahwa pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada 1 Juni 2025, sementara PPPK tahap I harus sudah diangkat selambat-lambatnya 1 Oktober 2025. Kabar ini tentu angin segar jika dibanding dengan informasi sebelumnya yang menetapkan CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK baru diangkat pada 1 Maret 2026.
“Saat ini proses penelitian masih berlangsung, doakan saja nanti cepat selesai sehingga pengangkatan bisa mengikuti jadwal seperti yang ditetapkan oleh MenPAN RB,” tandasnya. (PLS)
Baca juga: