/
/
headlinerejang-lebong

OPD Jangan Main-main, WTP Jadi Taruhan!

1512
×

OPD Jangan Main-main, WTP Jadi Taruhan!

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG – Selasa (4/3/2025) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Pemeriksaan tersebut menjadi penentu bagi Pemkab dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih beberapa tahun terakhir. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwanti-wanti agar tidak lalai.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, S.E., M.A.P, menyampaikan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 40 hari, mulai 6 Februari hingga 17 Maret 2025. Dia mengingatkan, seluruh OPD harus patuh dalam memberikan data yang dibutuhkan tim pemeriksa. Jangan sampai hanya ketidakpatuhan salah segelintir OPD malah mempengaruhi opini yang akan diberikan oleh BPK nanti.

“Saya minta OPD yang dipanggil harus segera memenuhi panggilan dan memberikan data yang diperlukan. Jangan ada yang bermain-main. Kalau tidak siap, bergeserlah,” cetus Bupati dengan nada serius.

Dia menambahkan, WTP bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga bukti tata kelola keuangan yang akuntabel. Satu kesalahan bisa berakibat fatal, dan konsekuensinya akan ditanggung bersama.

“Jadi tolong, sekali lagi saya ingatkan jangan ada yang tidak patuh,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ramzuhri, penanggung jawab tim pemeriksa BPK-RI, juga mengingatkan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihaknya itu bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, serta menilai kepatuhan terhadap regulasi. Pemeriksaan mencakup pengujian substantif pada beberapa akun krusial seperti kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, bansos, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan

“Kami minta dalam 1-2 hari ini, seluruh data yang diminta harus sudah diserahkan. Kalau tidak, akan menjadi temuan,” ungkap Ramzuhri.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Rejang Lebong telah menunjukkan progres tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya hingga 86 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 80 persen. Namun, meski capaian tersebut tergolong baik, dia mengingatkan masih ada ancaman besar jika salah satu OPD tidak patuh.

“Jangan sampai kinerja keras selama ini hancur gara-gara satu OPD yang lalai. Jika ada yang tidak mematuhi aturan, itu akan berdampak langsung pada opini WTP,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *