LEBONG – Tiga pekan berlalu sejak penggeledahan di Dinas PUPR-Hub Lebong, namun hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong belum mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penanganan perkara.
Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebong, Minang Zazali, ketika dikonfirmasi memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Ia menyebut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) lebih memahami detail kasus tersebut.
“Setahu saya, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena Kasi Pidsus yang lebih mengetahui detailnya,” ujar Minang, Rabu (26/2/2025).
Namun, upaya memperoleh keterangan dari Kasi Pidsus, Robi, juga menemui kendala. Saat ini, Robi sedang cuti dan tidak berada di kantor. Kondisi ini semakin memperpanjang ketidakjelasan mengenai progres penyelidikan.
Sebelumnya, pada 4 Januari 2025 lalu, tim penyidik Kejari Lebong menggeledah kantor Dinas PUPR-Hub dan menyita sejumlah dokumen dari ruang Bidang Bina Marga. Tidak hanya itu, penyidik juga bergerak ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk melakukan penggeledahan serupa. Dari dua kantor tersebut, tim menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Namun, dugaan sementara menyebut banyak pekerjaan yang tidak dilaksanakan, tetapi tetap dilaporkan sebagai proyek yang telah selesai. Hingga kini, lebih dari 20 orang telah diperiksa dalam rangka penyelidikan.
Minimnya informasi resmi dari Kejari Lebong memunculkan pertanyaan terkait keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini. Masyarakat menanti kejelasan serta langkah konkret dari kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah ini. (YF)
Baca juga: