/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Terindikasi Menyimpang, Dana Desa Turan Tiging Dilidik Kejari

2030
×

Terindikasi Menyimpang, Dana Desa Turan Tiging Dilidik Kejari

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Lebong, Minang Zazali

LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Turan Tiging, Kecamatan Lebong Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebong, Minang Zazali, S.H, pada Rabu (26/2/2025) siang.

Menurut Minang, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Januari 2025. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh kepala desa yang saat ini menjabat.

“Dalam laporan tidak disebutkan secara spesifik bidang yang menjadi permasalahan, namun ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujar Minang.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan bidang yang dimaksud dalam laporan tersebut.

“Kami akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mencocokkan laporan dengan kondisi yang ada. Saat ini, kami masih menunggu tim untuk turun langsung,” jelasnya.

Minang menegaskan bahwa Kejari Lebong berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana negara.

“Setiap laporan masyarakat akan kami terima dan tindak lanjuti. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *