/
/
headlineLebong

Penyusunan RPJMD Kabupaten Lebong Masih Terkendala KLHS

1493
×

Penyusunan RPJMD Kabupaten Lebong Masih Terkendala KLHS

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong 2025-2030 menghadapi kendala. Hingga Selasa (25/2/2025) siang, Pemerintah Kabupaten Lebong belum mengantongi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang merupakan syarat fundamental dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

Padahal, KLHS seharusnya tersedia sebelum RPJMD disusun guna memastikan kebijakan pembangunan yang dirancang tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan berkelanjutan. Keterlambatan ini berpotensi menimbulkan anggapan negatif terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Jika tidak segera diselesaikan, penyusunan RPJMD bisa tertunda, yang pada akhirnya berdampak pada pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Lebong di masa mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, S.H., M.Si., mengakui KLHS memang belum dimiliki. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan masalah krusial karena masih ada waktu enam bulan untuk menyelesaikan RPJMD 2025-2030.

“Kami masih punya waktu enam bulan. Semoga dalam waktu dekat ini KLHS rampung. Nanti saya coba menghubungi Kepala DLH untuk menanyakan hal ini,” ujar Mustarani.

Di sisi lain, ia mengklaim mendapat informasi terbaru bahwa KLHS sebenarnya sudah ada dan saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat Gubernur Bengkulu.

“Saya baru dapat kabar bahwa KLHS sudah ada, mungkin masih diverifikasi oleh gubernur. Nanti saya telusuri lebih lanjut,” tambahnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *