/
/
headlinehukum-peristiwarejang-lebong

Kejari Rejang Lebong Kembali Bidik Skandal Korupsi, Salah Satunya Program Jamkesda

4182
×

Kejari Rejang Lebong Kembali Bidik Skandal Korupsi, Salah Satunya Program Jamkesda

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menyorot dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Setelah tahun 2024 lalu berhasil membongkar skandal korupsi pembangunan Laboratorium RSUD Curup tahun anggaran 2020, kini Kejari tengah membidik tiga kasus baru yang diduga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH., MH., mengungkapkan, saat ini tim pidana khusus sedang mendalami kasus-kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Tim kami sedang berupaya maksimal untuk mendapatkan data dan fakta yang dapat membuat kasus ini semakin terang,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (13/2/2025) kemarin.

Meski enggan merinci tiga OPD yang sedang diselidiki, Fransisco mengonfirmasi salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2021. Ia memastikan, dalam waktu dekat penyelidikan akan memasuki tahap yang lebih serius dengan kemungkinan peningkatan status menjadi penyidikan.

“Kami terus mendalami kasus ini. Untuk OPD mana saja yang terlibat, sementara belum bisa kami buka ke publik,” kata Fransisco. (YF)

Baca juga:

Diduga Tabrak Regulasi, Program Jamkesda Rejang Lebong Dilidik Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *