/
/
headlinehukum-peristiwapendidikanrejang-lebong

Sebaran DAK Fisik Pendidikan di Rejang Lebong Dinilai Timpang

1704
×

Sebaran DAK Fisik Pendidikan di Rejang Lebong Dinilai Timpang

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG  – Sebaran bantuan DAK Fisik pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong terkesan tidak adil. Dari total sekitar Rp 11, 3 miliar yang dialokasikan, hampir 90 persen anggaran terserap di wilayah Lembak. Dana tersebut terbagi dalam 20 paket pekerjaan fisik yang hanya menyentuh 10 sekolah di tujuh kecamatan.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan terkait kriteria penentuan sekolah penerima bantuan. Pasalnya, masih banyak sekolah di wilayah lain yang kondisinya lebih memprihatinkan namun tidak mendapatkan bantuan.

Komisi I DPRD Rejang Lebong sempat menyoroti masalah ini dalam sebuah rapat dengar pendapat (hearing) beberapa waktu lalu. Salah satu anggota Komisi I, Ari Wibowo, menuding Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong memberikan laporan yang tidak akurat terkait kondisi sekolah-sekolah di daerah tersebut.

“Apa yang kami temukan di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan dinas. Jangan hanya menerima laporan yang bagus-bagus saja, tolong cek kebenarannya,” ujar Ari Wibowo, dalam hearing 3 Februari 2025 lalu.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pengalokasian DAK Fisik yang dinilai belum adil. Menurutnya, banyak sekolah dengan kondisi memprihatinkan tidak mendapat bantuan, sementara sekolah yang masih layak justru memperoleh dana tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Drs Noprianto, MM, menjelaskan, data induk sekolah terangkum dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut mencakup jumlah guru, siswa, serta kondisi sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah. Namun, ia mengakui masih banyak data yang tidak akurat akibat kelalaian sekolah dalam memperbarui informasi di sistem tersebut.

“Terkadang di Dapodik, kondisi Sarpras dilaporkan baik, padahal kenyataannya rusak. Ini tentu berdampak pada kebijakan yang diambil,” jelasnya.

Ia pun meminta pihak sekolah untuk selalu memperbarui data sesuai kondisi terkini agar alokasi bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Tolong isi data sesuai fakta di lapangan dan selalu diperbarui agar kebijakan yang diambil tidak salah,” pungkasnya.

Berikut rincian sebaran DAK Fisik Pendidikan tingkat SD tahun 2024 di Rejang Lebong:

  1. Sindang Kelingi 4 paket untuk 1 sekolah
  2. Sindang Beliti Ilir, 5 paket yang tersebar di 2 sekolah.
  3. Kota Padang, 5 paket yang tersebar di 2 sekolah
  4. Binduriang 2 paket untuk 2 sekolah
  5. Sindang Dataran 1 paket
  6. Kecamatan Curup 1 paket untuk 1 sekolah
  7. Curup Tengah 2 paket untuk 1 sekolah (YF)

Baca juga:

Dewan Sorot Ketidaksesuaian Data Dapodik dengan Kondisi Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *