/
/
headlineLebongpendidikan

Belum Ada Rekomendasi Dinas, Dana Bos Tahap I Lebong Masih Tertahan

1680
×

Belum Ada Rekomendasi Dinas, Dana Bos Tahap I Lebong Masih Tertahan

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Sejumlah kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong mengeluhkan belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I tahun anggaran 2025. Hingga Jumat (7/2/2025), meskipun dana tersebut telah masuk sejak 21 Januari 2025, pencairannya masih tertahan karena belum memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong.

Salah satu kepala sekolah SMP, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan dana BOS berdampak signifikan terhadap operasional sekolah. Berbagai kebutuhan penting, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan lainnya, tidak dapat dipenuhi akibat tersendatnya aliran dana tersebut.

“Kami sangat keberatan karena kebutuhan sekolah sangat mendesak. Dana BOS sudah masuk sejak 21 Januari, tetapi karena rekomendasi dari Dinas Dikbud belum keluar, pencairannya tertunda. Anehnya, dana untuk PAUD dan TK sudah cair,” ujarnya kepada gobengkulu.com.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mengonfirmasi langsung ke Bank Bengkulu Cabang Muara Aman untuk memastikan kendala pencairan. Namun, pihak bank menegaskan bahwa mereka hanya dapat mencairkan dana BOS setelah rekomendasi dari Dinas Dikbud diterbitkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank, dan mereka menyatakan siap mencairkan dana BOS asalkan ada rekomendasi dari Dinas Dikbud,” tambahnya.

Sementara itu, gobengkulu.com berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Yuswati, terkait permasalahan ini melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya , Yuswati belum memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar pihak media menemuinya secara langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci.

“Minta tolong temui saya hari Senin setelah apel, karena tidak bisa dijelaskan lewat telepon,” ujar Yuswati singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak Dinas Dikbud terkait penyebab keterlambatan rekomendasi tersebut serta kapan dana BOS akan dapat dicairkan. Para kepala sekolah berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan agar kegiatan operasional sekolah tidak terganggu lebih lanjut. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *