LEBONG – Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR-Hub Lebong, tim penyidik Kejaksaan Negeri Lebong langsung bergerak menuju kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, untuk melakukan kegiatan serupa, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan di kantor BKD ini kabarnya untuk mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan Dinas PUPR yang sedang diselidiki Kejaksaan.
Kabar angin berhembus, penyelidikan tersebut berfokus pada indikasi penyimpangan dalam proyek preservasi (pemeliharaan) jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 di Bidang Bina Marga Dinas PUPR. Meski demikian, hingga kini, Kejari Lebong belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, ketika berusaha dibincangi awak media masih enggan berkomentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan pihaknya itu. Robi hanya memastikan akan memberi keterangan resmi di kanotornya (Kejari Lebong, red) setelah kegiatan selesai.
“Nanti ya, nanti di kantor saja,” ujarnya singkat sebelum bergegas menuju kantor BKD
Terpantau saat keluar dari kantor Dinas PUPR, penyidik membawa dua boks plastik besar berisi dokumen, satu koper hitam, serta satu unit printer ke dalam mobil. (PLS)