/
/
headlinehukum-peristiwapotret-desarejang-lebong

Peras Kades, Oknum yang Mengaku LSM Diciduk Polisi

2335
×

Peras Kades, Oknum yang Mengaku LSM Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Polsek Padang Ulak Tanding mengamankan seorang oknum yang mengaku LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Pria 45 tahun warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu ini ditangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Desa.

Informasi terhimpun, sebelumnya HR melakukan pengancaman terhadap Kepala Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. HR menuding terdapat penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Lawang Agung. Lalu HR meminta sejumlah uang jika tudingan tersebut tidak ingin dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Tidak ingin berurusan panjang, Kades tersebut lalu memberi uang sejumlah Rp 3 juta kepada HR pada Sabtu (11/1/2025).

Tidak puas sampai di situ, HR rupanya juga mendatangi Kepala Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan modus yang sama. Hanya saja, dengan Kades Karang Baru HR meminta uang Rp 15 juta. Rupanya, ulah HR yang meresahkan para kepala desa itu tercium oleh unit Intelkam Polsek Sindang Beliti yang kemudian langsung melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap HR. HR berhasil ditangkap pada Rabu (15/1/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB berikut barang bukti 1 unit handpone milik HR dan uang tunai Rp 15 juta yang diduga hasil dari pemerasan.

“Dari informasi yang kita dapat, HR ini mengaku LSM dan kerap menakut-nakuti para Kades lalu meminta uang,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, melalui Kasie Humas AKP Sinar Simanjuntak.

Lanjutnya, HR telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan. Informasi sementara korbannya baru 2 Kades, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman jika masih terdapat korban-korban lain.

“Masih menjalani pemeriksaan, untuk sementara korbannya baru 2 Kades,” ungkapnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *