/
/
headlinehukum-peristiwarejang-lebong

Biaya Pengurusan Surat-surat di RSUD Rejang Lebong Mahal, Calon P3K Menjerit

2322
×

Biaya Pengurusan Surat-surat di RSUD Rejang Lebong Mahal, Calon P3K Menjerit

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Rejang Lebong menjerit. Mereka (Calon P3K, red) mengeluh akan mahalnya tarif pengurusan surat-surat yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Rejang Lebong. Surat dimaksud terdiri dari surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani dan surat keterangan bebas narkoba. Untuk mendapatkan surat-surat tersebut calon P3K mengaku harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 685 ribu.

Kendati merasa berat dan tak mampu, sejumlah calon P3K yang berhasil dibincangi awak gobengkulu.com, mengaku memberanikan diri untuk mencari pinjaman agar dapat melengkapi syarat wajib yang ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu. Hanya saja, mereka sangat menyayangkan tarif yang diberlakukan pihak RSUD Rejang Lebong yang dinilai sangat mahal.

“Kalo mau jujur kami tidak mampu, tapi ini wajib, jadi mau tak mau harus kami usahakan,” ungkap salah satu calon P3K yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/1/2025) siang.

Diceritakan olehnya, setiap hari terdapat ratusan calon P3K yang datang ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapat surat yang dipersyaratkan tersebut. Bukan hanya calon P3K dari lingkungan Pemkab Rejang Lebong, tapi ada juga calon P3K dari Kabupaten tetangga seperti Lebong dan Kepahiang. Bahkan dirinya sudah menunggu 3 hari tapi belum juga mendapat giliran.

“Bukan hanya dari Rejang Lebong, tapi ada juga calon P3K dari Lebong dan Kepahiang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak gobengkulu.com belum berhasil konfirmasi dengan pihak manajemen RSUD Rejang Lebong terkait tarif yang dikeluhkan oleh para calon P3K itu, kondisi sangat ramai dan padat, konfirmasi masih diupayakan untuk informasi selanjutnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *