GO BENGKULU, LEBONG – Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong diminta mempersiapkan dan segera melengkapi laporan (SPJ) penggunaan anggaran tahun 2024. Pasalnya, awal Februari mendatang akan ada pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia) perwakilan Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M. Si, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Kamis (16/1/2025) siang.
Dia menuturkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan awal dari BPK RI bahwa pemeriksaan di Kabupaten Lebong akan dimulai 3 Februari mendatang. Untuk itu, Nurman kembali mengingatkan kepada seluruh OPD agar segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2024. Bukan hanya terkait keuangan tapi BPK juga akan memeriksa kondisi dan keberadaan aset termasuk juga kondisi fisik pekerjaan yang bersumber dari tahun anggaran 2024.
“Memang surat resminya belum kami terima, tapi pemberitahuan awal sudah ada. Jadi tolong dipersiapkan,” sampainya.
Lanjut Nurman, audit yang akan dilakukan oleh BPK itu merupakan kegiatan rutin tahunan yang memang selalu dilakukan setiap tahun. Hal itu guna mendorong pemerintah daerah agar selalu tertib administrasi. Audit BPK juga menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap OPD benar-benar menyiapkan dokumen dengan baik agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan hasilnya optimal serta kembali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (PLS)