/
/
headlinerejang-lebong

Induk Makan Anak, Rp 32 Miliar DBH Rejang Lebong Diutang Pemprov

2488
×

Induk Makan Anak, Rp 32 Miliar DBH Rejang Lebong Diutang Pemprov

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra

GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Induk makan anak, itulah sebutan yang tepat untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu, bukannya membantu tapi malah menggerogoti. Hampir setiap tahun DBH (Dana Bagi Hasil) yang menjadi hak kabupaten selalu ditunda penyalurannya bahkan terindikasi digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini DBH Provinsi tahun 2024 kabarnya masih terutang sekitar Rp 32 miliar dari nilai Rp 65 miliar lebih yang seharusnya dibayar. Hal serupa bukan hanya di tahun ini saja tapi terjadi hampir di setiap tahun anggaran.

Diceritakan Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE, melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan, Oki Mahendra, saat dibincangi awak gobengkulu.com Rabu (15/1/2025) siang. Dari rekap penghitungan yang dipegang oleh pihaknya, jumlah DBH dari Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 sekitar Rp 65 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sampai dengan 5 Januari lalu Pemprov baru menyalurkan sekitar Rp 33 miliar, artinya masih ada sisa sekitar Rp 32 miliar.

“Baru dibayar Rp 33 miliar sisanya Rp 32 miliar belum tahu kapan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati dan koordinasi dengan Pemprov terkait DBH yang tak kunjung dibayar itu. Tapi sayang, pihak Pemprov tak pernah memberi jawaban yang jelas. Menurutnya, tak seharusnya penyaluran DBH ke kabupaten tersendat karena uangnya sudah ada dan langsung diterima Pemprov. Tapi mungkin uang tersebut digunakan untuk kepentingan lain Pemprov.

“Saya pernah dengar DBH kita terpakai untuk kebutuhan Pilkada, ada juga kata mereka untuk bayar proyek DAK, kan tidak masuk akal,” cetus Oki. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *