/
/
headlinehukum-peristiwarejang-lebong

Berusaha Serang Petugas, Buronan Curanmor Dihadiahi Timah Panas

1645
×

Berusaha Serang Petugas, Buronan Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Melawan petugas saat akan ditangkap, buronan berinisial AR (21), warga Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi terpaksa dihadiahi timah panas pada Senin (13/1/2025) malam, sekitar pukul 20.10 WIB. AR menjadi buruan polisi atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang, pada 14 Mei 2024 lalu.

Diceritakan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, saat itu kejadiannya sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Sindang Kelingi untuk melakukan razia (Penghadangan, red) karena diduga kuat terduga pelaku melarikan diri ke arah Lubuk Linggau. Setengah jam kemudian, petugas mendapati RP (15) sedang menunggangi sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban. RP kemudian langsung diamankan bersama motor hasil curiannya, sementara AR saat itu berhasil melarikan diri.

“RP berhasil diamankan malam itu juga (14/5/2024) sekitar setengah jam usai melakukan aksinya, sementara AR saat itu berhasil melarikan diri. Sejak itulah dia (AR, red) menjadi DPO kita,” ujar Kapolsek, Rabu (15/1/2024) siang.

Setelah melakukan perburuan yang cukup panjang, cerita Kapolsek, pada Senin (13/1/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB, AR terdeteksi oleh petugas sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Curup Timur. Tak ingin buruannya kembali lepas, pihaknya langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk melakukan penyergapan. Benar saja, di rumah tersebut didapati AR sedang bersantai bersama teman perempuannya.

“Saat akan ditangkap, AR ini berlagak bodoh seakan dia tidak pernah melakukan aksi kejahatan, lalu meronta-meronta sembari menyerang petugas, ya terpaksa dilumpuhkan,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dari hasil penyelidikan tersangka AR merupakan seorang residivis dan terdeteksi sudah 2 kali melakukan aksi kejahatan yang sama (Curanmor). Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap AR untuk menggali kemungkinan masih terdapat TKP lain aksi kejahatannya.

“Sejauh ini AR mengaku baru 2 kali melakukan aksi Curanmor, tapi masih kita gali siapa tahu masih ada TKP lain,” tandas Kapolsek. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *