GO BENGKULU, LEBONG – Kendati hanya menyisakan beberapa hari menjelang tutup tahun anggaran 2024, ternyata masih ada 2 desa di Kabupaten Lebong yang belum merealisasikan DD ADD tahap II tahun anggaran 2024. Dua desa tersebut adalah, Desa Plabai, Kecamatan Tubei dan Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, ketika dibincangi awak gobengkulu.com, Senin (16/12/2024) siang, membenarkan informasi tersebut. Diakuinya, hingga Senin siang 2 desa tersebut belum menyampaikan berkas pengajuan untuk pencairan DD ADD tahap II TA 2024. Saprul mengaku tidak tahu persis apa permasalahan 2 desa tersebut sehingga tidak segera melakukan pencairan DD ADD.
“Iya masih ada 2 desa, Pelabai dan Sebelat Ulu,” kata Saprul.
Lanjut Saprul, jika hingga tenggat waktu belum juga direalisasikan maka dapat dipastikan DD ADD dua desa tersebut akan SILPA. Saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk menanyakan kapan tenggat terakhir pengajuan DD.
“Ya, kalau tidak segera direalisasikan tentu akan SILPA, hari ini pak Kabid PMD lagi ke Curup ke kantor KPPN untuk nanya kapan tenggat terakhir pengajuan DD,” ungkapnya.
Jika tenggat pengajuan DD sudah habis, Saprul menyebut 2 desa tersebut hanya punya kesempatan untuk pengajuan ADD saja hingga akhir tahun ini. Untuk itu, Saprul kembali mengimbau kepada 2 desa tersebut agar segera menyampaikan berkas pengajuan DD ADD agar segera dapat direalisasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan perencanaan yang ada di desa.
“Kita masih menunggu kepastian dari KPPN kapan tenggat terakhir. Untuk 2 desa saya minta agar segera melengkapi berkas dan segera ajukan pencairan mengingat waktu hanya tinggal sedikit,” tandasnya. (PLS)