GO BENGKULU, LEBONG – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Lebong masih saja sering terjadi, bahkan tidak sedikit yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Diceritakan Kasat Lantas Polres Lebong, AKP. Arief Abdullah, S. Sos., M. Si, terhitung sejak Januari hingga November 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebong mencatat terdapat 24 kasus Laka Lantas. Dari 24 kasus Laka Lantas tersebut yang paling dominan diakui Arief pengendara roda 2.
“Yang paling dominan kendaraan roda 2 selebihnya ada juga kendaraan roda 4,” ujar Arief saat dibincangi awak gobengkulu.com Senin (18/11/2024) siang.
Dia menambahkan, dari 24 kasus kecelakaan tersebut pihaknya mencatat 22 korban mengalami luka ringan, 13 orang luka berat dan 8 korban lainnya meninggal dunia.
“Angka ini lebih sedikit jika dibanding tahun 2023 lalu dengan jumlah 27 kasus kecelakaan. Tapi angka ini sampai dengan hari ini, semoga sampai akhir nanti tidak ada penambahan,” ungkapnya.
Di penghujung perbincangan Kasat kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tetap patuhi rambu lalu lintas dan gunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara. Lebih dari itu Kasat juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur berkendara sendiri.
“Patuhi rambu-rambu dan tetap utamakan keselamatan dalam berkendara, sayangi nyawa kita dan sayangi anak-anak kita, jangan biarkan darah mengalir di jalan,” tandasnya. (PLS)