/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Laka Maut di Kabupaten Lebong, Seorang Pelajar Meninggal

5772
×

Laka Maut di Kabupaten Lebong, Seorang Pelajar Meninggal

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Lebong, pada Selasa (12/11/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan yang terjadi di Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen itu melibatkan dua pengendara sepeda motor, yakni Eros Fatih Helton (15) warga Desa Sukamarga dengan seorang ibu rumah tangga warga Desa Selebar Jaya yang diketahui bernama Sumarni (46).

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S. Sos., M. Si, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menceritakan, satu orang meninggal dalam kejadian pagi itu, yakni pengendara sepeda motor jenis Suzuki GSX 150 warna merah tanpa nomor polisi atas nama Eros Fatih Helton. Sementara korban satunya lagi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi BD 6875 CR.

“Korban meninggal satu orang, masih pelajar,” ujar Kasat.

Dia menambahkan, kronologis kejadian bermula saat korban Sumarni melaju dari arah Desa Garut mau pulang ke rumahnya yang terletak di Desa Selebar Jaya. Setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Sumarni mengambil lajur kanan hendak menuju rumahnya. Di waktu bersamaan korban Eros melaju dari arah belakang yang kemudian menyenggol sepeda motor yang dikemudi Sumarni. Akibatnya, sepeda motor yang dikemudi Eros hilang kendali lalu terperosok ke dalam parit (Drainase, red) yang terdapat di sisi jalan di sekitar TKP. Korban atas nama Eros mengalami luka robek di bagian kepala, luka robek di bibir, luka memar di bagian wajah, mengalami patah tulang di paha bagian kanan dan meninggal.

“Lukanya (Eros, red) cukup parah, sementara korban Sumarni hanya mengalami luka lecet di lutut dan kaki,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat kembali mengingatkan kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan tetap mematuhi rambu lalu lintas dalam berkendara serta selalu menggunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara. Lebih dari itu, Kasat juga mengingatkan kembali kepada seluruh orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur berkendara sendiri.

“Patuhi rambu-rambu dan gunakan kelengkapan dalam berkendara seperti helm dan kelengkapan lainnya. Para orang tua juga jangan biarkan anak yang belum cukup umur berkendara sendiri,” imbau Kasat. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *