/
/
headlineLebong

Diundang Rapat oleh Kemendari, Plt Bupati Lebong Mangkir

3311
×

Diundang Rapat oleh Kemendari, Plt Bupati Lebong Mangkir

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Lebong mangkir di undangan Kemendagri

GO BENGKULU, LEBONG – Polemik penggantian pejabat beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Plt Bupati Lebong, Fahrurrozi, masih bergulir. Permasalahan tersebut terpaksa dibawa oleh DPRD Lebong ke Kemendagri untuk mencari solusi agar tidak terjadinya kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Di rapat pertama Kamis (8/11/2024) lalu, Kemendagri menganulir kedua Pj Sekda Lebong atas nama Donni Swabuana dan Mahmud Siam. Kendati sama-sama mengantongi SK, keduanya dinilai tidak sah oleh Kemendagri karena diangkat melalui prosedur yang tidak benar.

Pasca rapat pertama Kamis lalu, Kemendagri kembali mengundang unsur pimpinan DPRD Lebong dan Plt Bupati Lebong pada Senin (11/11/2024) untuk kembali membahas terkait penggantian 47 Pj Kades dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang banyak menuai kritikan itu. Sayangnya, undangan rapat Kemendagri itu tidak dihadiri oleh Plt Bupati Lebong sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan karena hanya dihadiri unsur pimpinan DPRD Lebong saja.

“Plt bupati tidak datang,  sehingga rapat tidak bisa kita lanjutkan,” ujar Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Senin sore.

Dia menambahkan, karena Plt bupati tidak hadir, Kemendagri akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera memfasilitasi penyelesaian polemik yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong agar roda pemerintahan dapat berjalan normal.

“Mudah-mudahan nanti bisa selesai di tingkat Provinsi, kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut karena dapat mengganggu roda pemerintahan,” imbuhnya.

Carles juga mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran Plt bupati di Kemendagri hari ini, dan semakin jelas dia menilai Plt bupati tidak bisa mempertanggungjawabkan kebijakan yang dia ambil yang saat ini menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Sangat saya sayangkan, seharusnya Plt bupati hadir agar masalah ini cepat selesai. Kalo kebijakan yang dia ambil benar kenapa dia tidak berani hadir,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui apa yang melatarbelakangi ketidakhadiran Plt Bupati Lebong di undangan Kemendagri hari ini, konfirmasi masih diupayakan. (YF)

Baca juga:

Penggantian Pj Kades dan Sejumlah Pejabat oleh Plt Bupati Lebong Terancam Batal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *