/
/
headlineLebong

Dibatalkan Kemendagri, Pj Sekda Lebong Kosong

5434
×

Dibatalkan Kemendagri, Pj Sekda Lebong Kosong

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Polemik dualisme jabatan Pj Sekretaris Daerah di Kabupaten Lebong tampaknya membawa dampak negatif bagi kelangsungan birokrasi di Kabupaten Lebong. Terdapat beberapa kegiatan yang tidak bisa berjalan hingga terhambatnya transaksi keuangan daerah. Menyikapi hal itu, Ditjen Otda Kemendagri langsung bersikap. Jumat (8/11/2024) Ditjen Otda Kemendagri mengundang unsur pimpinan DPRD Lebong, Plt Bupati Lebong dan Plt Gubernur Bengkulu untuk rapat bersama membahas hal tersebut.

Informasi terbaru, kabarnya Kemendagri membatalkan kedua Pj Sekda Lebong versi masing-masing baik Donni Swabuana ataupun Mahmud Siam. Keduanya dinilai oleh Kemendagri cacat hukum.

Perihal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com via telepon Jumat malam. Diceritakan Carles, karena terdapat 2 versi Pj Sekda di Kabupaten Lebong, Kemendagri memutuskan untuk membatalkan keduanya, baik Mahmud Siam ataupun Donni Swabuana. Kedua nama tersebut menurut Kemendagri cacat hukum menjabat sebagai Pj Sekda. Untuk itu, Kemendagri memerintahkan Plt Bupati Lebong untuk segera mengusulkan 3 nama ke Kemendagri untuk dipertimbangkan dan ditunjuk sebagai Plh Sekda Lebong guna mengisi kekosongan sembari menunggu Pj Sekda yang baru.

“Itu hasil rapat kita bersama Ditjen Otda Kemendagri tadi. Pj Sekda atas nama Donni Swabuana ataupun Mahmud Siam dinyatakan batal, keduanya dinilai cacat hukum,” sampai Carles.

Dia menambahkan, sebenarnya tujuan pihaknya ke Kemendagri bukan hanya membahas permasalahan dualisme Pj Sekda saja, tapi juga ada beberapa hal lain yang menyangkut kebijakan yang diambil Plt bupati tidak lama ini yang menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Seperti, penggantian Plt Kepala Dinas, Kepala Puskesmas dan sejumlah Pj Kepala Desa yang menurut pihaknya melebihi batas kewenangan Plt Bupati. Namun, karena waktu yang begitu singkat akhirnya pihak Kemendagri menjadwalkan untuk menggelar kembali membahas permasalahan tersebut pada Senin 11 November mendatang.

“Karena tadi tidak cukup waktu, Senin ini kita rapat lagi bersama Ditjen Otda Kemendagri untuk membahas hal tersebut. Nanti yang dilibatkan masih sama seperti hari ini, yakni, Plt Bupati Lebong, Plt Gubernur Bengkulu dan unsur pimpinan DPRD Lebong,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *