/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Transaksi Keuangan Dijegal Plt Bupati, Ribuan ASN Lebong Geruduk Bank Bengkulu

5224
×

Transaksi Keuangan Dijegal Plt Bupati, Ribuan ASN Lebong Geruduk Bank Bengkulu

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) hanya tinggal menghitung hari. Namun suhu politik di Kabupaten Lebong tampaknya kian menghangat. Perang kekuasaan hingga carut marut pergantian pejabat semakin menggila. Baru beberapa hari ditinggal cuti oleh Bupati Kopli Ansori, Plt Bupati Lebong Fahrurrozi langsung mengambil kebijakan yang dinilai memicu gaduh birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Fahrurrozi mencopot beberapa pejabat penting yang sebelumnya ditunjuk oleh Kopli Ansori, termasuk juga mengganti Pj Sekda dan puluhan Pj Kepala Desa.

Bahkan dia juga mengeluarkan surat edaran kepada Bank Bengkulu agar tidak memproses segala transaksi keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Lebong jika atas nama Mahmud Siam, dikarenakan per tanggal 27 September 2024 jabatannya sebagai Pj Sekda Lebong diklaim oleh Plt bupati telah berakhir. Plt Bupati hanya memperbolehkan jika transaksi keuangan atas nama Donni Swabuana.

Dampak dari tindak Plt Bupati itu, Rabu (6/11/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB ribuan ASN (Aparatur Sipil Negara) Lebong turun ke jalan melakukan aksi perlawanan. Ribuan ASN menilai terdapat beberapa kebijakan yang diambil oleh Plt bupati yang merugikan ASN dan masyarakat. Salah satunya pelarangan kepada Bank Bengkulu untuk memproses segala bentuk transaksi keuangan daerah jika atas nama Mahmud Siam yang diklaim tidak lagi menjabat sebagai Pj Sekda Lebong.

“Jangan tahan hak kami, jangan hanya karena ego personal dan kepentingan politik kami malah jadi korban,” ungkap salah satu orator dari Dinas Kesehatan, Popin.

Dia juga menyebut, dampak dari ulah Plt Bupati tersebut ribuan THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tidak bisa gajian, ratusan orang susah tertunda menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) karena tidak bisa diproses ole pihak Bank Bengkulu. Bukan itu saja, Popin juga menyebut seluruh kegiatan yang menyangkut keuangan daerah tidak bisa direalisasikan.

“Plt bupati ditunjuk agar bisa memimpin Kabupaten Lebong di tengah kekosongan agar tercipta suasana yang kondusif serta menjaga netralitas ASN menuju Pilkada, bukannya malah memecah belah,” imbuhnya.

Di tengah trik mentari yang mulai menyengat, massa yang sudah memanas berteriak agar Bank Bengkulu bersikap netral dan profesional dalam melayani. Bank Bengkulu diminta agar tidak mengindahkan instruksi Plt Bupati yang dinilai sesat dan menyengsarakan masyarakat. Massa juga berteriak agar Plt Bupati turun dari jabatannya karena dinilai hanya bikin gaduh.

“Tolong profesional dalam melayani, jangan terkontaminasi dengan kepentingan politik, turunkan Plt Bupati, dia hanya bisa bikin gaduh, dasar pengacau,” teriak massa yang tampak mulai memanas.

Di lokasi yang sama, Pinca Bank Bengkulu Muara Aman, Yerri Aliansuri, SE, memberanikan diri untuk menemui para pendemo. Di hadapan ribuan massa Yerri memastikan pihaknya tidak memihak dan tetap profesional dalam memberikan pelayanan. Namun, pihaknya juga tunduk pada regulasi. Menurutnya, siapa pun kepala daerah maka kebijakan dialah yang akan dipatuhi.

“Kami tetap profesional, kami tidak memihak mana pun, tapi kami juga tidak berani melanggar karena yang berkuasa penuh atas keuangan daerah adalah kepala daerah,” sampainya.

Lanjut Yerri, pihaknya hanyalah juru bayar dan tidak punya kewenangan atas transaksi keuangan daerah. Kewenangan tersebut sepenuhnya ada di kepala daerah, dalam hal ini Plt bupati. Lebih dari itu, pihaknya juga tidak ada kapasitas untuk ikut campur dalam urusan internal pemerintahan.

“Kami tidak punya kewenangan dalam transaksi keuangan daerah dan kami juga tidak bisa ikut campur dalam urusan internal Pemkab Lebong, kami hanya menjalankan perintah,” terangnya.

Jawaban dari Pinca Bank Bengkulu itu rupanya tak membuat puas para pendemo hingga suasana semakin memanas dan memilih untuk melanjutkan aksi di depan halaman Pemda Lebong yang kemudian dilanjut ke DPRD Lebong. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *