/
/
headlineLebong

DPRD Lebong Respons Cepat Aspirasi ASN dan THLT, Gelar RDP Bersama Bank Bengkulu

881
×

DPRD Lebong Respons Cepat Aspirasi ASN dan THLT, Gelar RDP Bersama Bank Bengkulu

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa, serta Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Melalui Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong, ribuan tenaga pemerintahan menyampaikan keluhannya kepada DPRD Lebong.

Dalam waktu singkat, sebanyak 10 anggota DPRD Lebong langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman. Rapat ini berlangsung pada Rabu (6/11) sore di kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

Hadir dalam RDP tersebut antara lain Gunadi Mursalin, Sriwijaya, Rozi Evandri, Pip Haryono, Pipit Irianto, Afri Medo, Debi Sanca Irama, Erlan Fajar Jaya, Suan, dan Sudarmadi. Sementara itu, dari pihak Bank Bengkulu Cabang Muara Aman turut hadir Pimpinan Cabang Yerri Ariansuri, didampingi Ari Wibawa, Ramadhan, Bambang, dan Alexander.

Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono, menjelaskan bahwa rapat ini digelar sebagai respons cepat terhadap aspirasi ASN dan THLT, terutama terkait dengan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pembayaran gaji THLT di lingkungan Pemkab Lebong.

“Tadi, setelah menerima aspirasi massa gabungan dari ASN, Perangkat Desa, dan THLT, kami langsung mengadakan hearing untuk mencari solusi terbaik,” ujar Pip Haryono, politisi dari PAN.

Dari hasil RDP tersebut, disepakati tiga poin penting:

  1. Pencairan DD dan ADD: Bank Bengkulu Cabang Muara Aman akan mencairkan dana DD dan ADD kepada Penjabat (Pj) lama di 47 desa, apabila surat Plt Bupati Lebong tertanggal 5 November 2024 dengan nomor 800/009/B.7/Setda/2024 dicabut oleh Plt Bupati.
  2. Pencegahan Konflik dan Menjaga Stabilitas: DPRD Kabupaten Lebong akan bersurat kepada Bank Bengkulu Cabang Muara Aman agar tidak mencairkan dana DD dan ADD kepada Pj baru demi menghindari potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat dan demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Lebong. Hal ini mengingat bahwa proses pencairan DD dan ADD sudah berjalan di bawah Pj yang lama.
  3. Pencairan Dana untuk THLT: DPRD Kabupaten Lebong akan mengajukan surat kepada Bank Bengkulu Cabang Muara Aman agar mempertimbangkan pencairan dana kepada 47 desa yang masih diblokir, termasuk pembayaran gaji THLT di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Tiga kesepakatan ini telah kami tandatangani bersama, dan kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Pip Haryono.

Langkah cepat DPRD Lebong dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak ASN, Perangkat Desa, serta THLT di Kabupaten Lebong. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta menjaga kelangsungan birokrasi dan pelayanan publik di daerah ini. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *