GO BENGKULU, LEBONG – Ada-ada saja ulah Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, yang baru saja ditunjuk sebagai Plt Bupati Lebong pada 25 September lalu. Alih-alih menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Lebong tahun 2024, baru 2 hari ditunjuk menjadi Plt Bupati dia malah membuat kebijakan yang berpotensi memicu konflik di internal ASN Lebong bahkan konflik di tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, di hari ke-2 dia menjabat sebagai Plt Bupati (26/9/2024), dia malah menganulir kebijakan Bupati definitif yang saat ini sedang menjalani cuti, yaitu, mengganti posisi Plt Kepala BKPSDM, Benny Kodratullah, yang SPT-nya ditandatangani langsung oleh Bupati Kopli Ansori. Ironisnya, SPT yang ditandatangani Bupati Kopli itu masih aktif hingga 8 Desember mendatang.
Melihat kekonyolan yang ditunjukkan oleh Wabup itu, salah satu aktivis senior asal Lebong, Antoni yang akrab disapa Om TB angkat bicara. Dia menuturkan, kebijakan yang diambil oleh Wakil Bupati Lebong itu menunjukkan kekonyolan yang tidak mencerminkan kedewasaan dalam kepemimpinan. Dia menilai, ulah Wabup itu terkesan kental mengedepankan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan regulasi dan seolah mengabaikan surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.
“Menurut saya ini konyol, Wabup itu tidak ngerti aturan atau sengaja melanggar. Perlu diperjelas ya, dia itu hanya pelaksana tugas saja, bupati definitif masih ada, masa dia mau menganulir kebijakan bupati definitif,” cetusnya, Jumat (27/9/2024).
Lebih jauh TB menjelaskan, dalam surat edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100/994/R.I/IX/2024 yang ditujukan kepada Wakil Bupati itu jelas disebut, bahwa setiap perkembangan kebijakan yang ditetapkan olehnya (Wakil Bupati, red) harus diketahui oleh Bupati Lebong, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Lebong seusai ia menjalani cuti.
“Artinya, dia tidak boleh mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran tanpa koordinasi dengan Bupati,” paparnya.
Di sisi lain, salah satu anggota DPRD Lebong, Pip Haryono, ketika dikonfirmasi terkait hal itu juga ikut menyayangkan ulah Wakil Bupati Lebong tersebut. Kata dia, pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk mempertanyakan terkait kebijakan yang diambil oleh Wakil Bupati yang terkesan arogan itu. Namun, dia pun tak menampik saat ini AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di tubuh DPRD Lebong belum terbentuk sehingga belum diketahui siapa yang berwenang menyikapi hal tersebut.
“Seharusnya Komisi I, tapi AKD kita belum terbentuk. Mungkin besok atau dalam waktu dekat kami akan rapat dulu, baru nanti kita panggil Wabupnya. Kita maunya Pilkada Lebong berjalan aman, damai dan kondusif,” sampainya. (YF)