GO BENGKULU, LEBONG – Setelah melalui proses panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong pada 19 September 2024 lalu menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tingkat Kabupaten Lebong.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, jumlah DPT Kabupaten Lebong untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 81.993 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/kelurahan di 186 TPS.
“Jumlah itu mengalami sedikit peningkatan jika dibanding dengan DPT untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 lalu yang hanya di angka 81.682 pemilih atau mengalami peningkatan sekitar 311 pemilih,” terang Yoki saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2024) siang.
Yoki berharap, pemilih yang sudah terdaftar sah di DPT Kabupaten Lebong itu dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin untuk menentukan siapa yang akan memimpin Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong mendatang.
“Kita berharap partisipasi masyarakat kita, gunakan hak pilihnya sebaik mungkin, jangan Golput (Golongan Putih),” imbaunya. (YF)
Informasi lengkap cek namamu di sini: DPT LEBONG