GO BENGKULU, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong kembali menggelar rapat paripurna guna menyampaikan pandangan akhir terhadap nota pengantar Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terhadap APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Senin (19/8/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen. Pada kesempatan itu 6 fraksi yang ada di DPRD Lebong masing-masing menyampaikan pandangannnya terkait nota pengantar Raperda APBD-P tahun 2024 yang telah disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu lalu.
Pertama Fraksi PAN dibacakan oleh Pip Haryono. Secara garis besar fraksi PAN menerima semua usulan yang disampaikan oleh pihak eksekutif dengan catatan masing-masing OPD harus meningkatkan kinerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan di daerah Lebong.
“Fraksi PAN menerima dan menyepakati konsep kesepakatan bersama antara Pemkab Lebong dengan DPRD Lebong, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan Raperda APBD Perubahan Tahun Kabupaten Lebong tahun anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Lebong,” ujar Pip.
Fraksi Nasdem yang dibacakan Alpi Haryono mengutarakan, setelah dilakukannya berbagai rangkaian pembahasan tentang Perubahan APBD oleh Banggar DPRD bersama TAPD, pihaknya dari Fraksi NasDem merasa perlu untuk memberikan beberapa catatan beserta saran. Hal tersebut dikatakannnya perlu dilakukan sebagai wujud rasa cinta terhadap Kabupaten Lebong. Untuk kelangsungan pembangunan dan kemajuan ekonomi pihaknya meminta kepada pihak eksekutif agar belanja tepat sasaran dengan kata lain membangun sesuai kebutuhan. Pihaknya juga mengingatkan kepada pengguna anggaran agar dapat kerja maksimal agar penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal.
“Agar penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik kami minta pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik bisa berjalan sesuai dengan perencanaan,” sampainya.
Kemudian, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan oleh Sriwijaya. Pada kesempatan itu pihaknya meminta kepada saudara bupati agar melakukan evaluasi terhadap OPD khususnya yang berhubungan dengan penerimaan daerah agar dapat meningkatkan PAD. Selain itu pihaknya juga berharap pihak eksekutif terus menggali Sumber Pendapatan Asli Daerah serta pemerataan pembangunan.
“Pada dasarnya kami dari fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat menerima, namun tolong catatan-catatan kami juga diperhatikan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna dilanjut dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi lain yang pandangannya hampir sama.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, kegiatan yang diselenggarkannya itu merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan terhadap Raperda yang telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pihak eksekutif dan hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebong pada rapat-rapat sebelumnya.
“Maka dapat disimpulkan dari enam fraksi menyetujui Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024,” singkatnya. (YF/ADV)