/
/
headlineLebong

DPRD Lebong dan Eksekutif Sepakati KUA-PPAS untuk Pembangunan Daerah

836
×

DPRD Lebong dan Eksekutif Sepakati KUA-PPAS untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Internal untuk mencapai kesepakatan bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024 dan KUA PPAS APBD Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat internal DPRD Lebong pada Senin (12/8) pagi.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, membuka rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Lebong, Royana, Wakil Bupati Lebong, Fahrurozi, serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, Mahmud Siam, dan jajaran terkait. Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong turut serta dalam pertemuan tersebut guna membahas kebijakan strategis daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong yang sebelumnya digelar pada 24 Juni.

“Salah satu pokok penting dalam rapat ini adalah kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 serta KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” sampai Carles.

Kesepakatan ini menjadi pedoman utama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan. Dokumen kesepakatan ini pun secara resmi ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Lebong yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD pada Senin (12/8) siang.

“Dengan adanya dokumen ini, kita memiliki dasar yang jelas dalam membahas lebih lanjut mengenai KUA PPAS Perubahan APBD 2024 serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lebong, Fahrurozi, yang mewakili Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengungkapkan bahwa arah kebijakan anggaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan perekonomian daerah.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, terutama bagi masyarakat prasejahtera, serta upaya pengentasan kemiskinan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel (good governance).

“Kami memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan dan memajukan daerah ini agar lebih sejahtera,” ujar Fahrurozi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Kabupaten Lebong dapat terus berkembang dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *