/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Keroyok Pemuda Tabeak Blau I, 14 Warga Bingin Kuning Ditahan 1 Buron

3033
×

Keroyok Pemuda Tabeak Blau I, 14 Warga Bingin Kuning Ditahan 1 Buron

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan

GO BENGKULU, LEBONG – Tindak anarkis kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Kali ini menimpa pemuda asal Desa Tabeak Blau I, Kecamatan Lebong Atas yang inisial JV (19). JV mengaku dikeroyok oleh sekelompok pemuda saat dirinya baru saja pulang dari menghadiri acara keluarga di Desa Talang Liak II, Kecamatan Bingin Kuning. Dipaparkan oleh Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi, dalam press rilis yang digelar Jumat (9/8/2024) pagi, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 Juli lalu sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Saat itu korban bersama temannya dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di tengah perjalanan korban dihadang oleh 4 orang dengan menggunakan 2 buah sepeda motor.

“Awalnya korban di hadang oleh 4 orang di pinggir jalan dekat SMPN 5 Lebong (Desa Talang Liak II),” sampai Wakapolres.

Setelah itu, lanjut Wakapolres menceritakan, salah satu dari 4 orang tersebut langsung menanyai korban, apakah dia (Korban, red) pernah memukulnya beberapa waktu lalu. Korban menjawab bahwa dia tidak pernah melakukan pemukulan terhadap salah satu dari 4 orang yang menghadangnya itu. Tiba-tiba, korban mendapati pukulan dari orang yang tidak dikenal dari arah belakang yang mengenai kepalanya. Saat korban menoleh ke belakang, korban melihat ada segerombolan orang datang dengan membawa berbagai senjata ada yang bawa kayu dan ada pula yang membawa pisau.

“Korban berusaha untuk lari tapi korban tersungkur, lalu ada salah satu orang yang tidak dikenal mengarahkan pisau ke arah ulu hati korban tapi berhasil ditangkis oleh korban,” cerita Wakapolres.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah berhasil menangkis tusukan pisau, korban juga mengaku ada yang berusaha memukulnya dengan menggunakan kayu balok tapi juga berhasil ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kanannya. Melihat korban berhasil menangkis, pria yang memukulnya dengan kayu itu kembali menyerang menggunakan batu dan mengenai kepala korban lalu lari menjauhi korban.

“Tidak lama kemudian ada seseorang yang berusaha memisahkan. Teman korban lalu mengajak korban untuk melapor ke Polres Lebong,” ungkap Wakapolres.

Mendapat laporan dari korban, unit Pidum Satreskrim Polres Lebong langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menanyai sejumlah saksi lalu mengantar korban ke RSUD Lebong untuk dilakukan visum et repertum. Dari hasil penyelidikan, didapati 1 nama terduga pelaku yakni AP (29) warga Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning.

“27 Juli sekira pukul 01.00 WIB dini hari anggota unit Pidum yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan upaya paksa terhadap AP di Desa Bungin. Dari hasil interogasi, didapati lagi 1 nama yakni RR yang kemudian langsung dilakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Karang Dapo,” kata Wakapolres.

Setelah AP dan RR berhasil diamankan didapati 13 nama lainnya yang diduga ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap korban AP. Kemudian pada tanggal 29 Juli sekira pukul 11.00 WIB, 12 terduga pelaku berhasil diamankan sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran.  Dari 15 orang tersebut diketahui 1 orang warga Desa Bungin, 14 orang lainnya warga Desa Karang Dapo Atas dan Karang Dapo Bawah

“15 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, 11 tersangka sudah ditahan, 3 tersangka lainnya menjadi tahanan luar karena masih di bawah umur, sementara 1 tersangka lagi masih kita buru,” paparnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *