/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Hampir Setengah Miliar DD Ditilep, Mantan Pj Kades Sebelat Ulu Belum Ada Iktikad Baik

3006
×

Hampir Setengah Miliar DD Ditilep, Mantan Pj Kades Sebelat Ulu Belum Ada Iktikad Baik

Sebarkan artikel ini
Perkara DD Sebelat Ulu, Lebong
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul

GO BENGKULU, LEBONG – Hingga tenggat waktu yang ditetapkan mantan Pj Kepala Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Donni Suhendri, belum juga mengembalikan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 yang digelapkan olehnya sewaktu menjabat di desa tersebut. DD sekitar Rp 428 juta Desa Sebelat Ulu kabarnya telah ditarik oleh Donni Suhendri sementara hingga dirinya tidak lagi menjabat sebagai Pj Kades uang tersebut belum direalisasikan olehnya.

Dampak dari ulah Donni tersebut, laju pemerintahan Desa Sebelat Ulu tidak berjalan dengan baik bahkan terkesan mati suri. Menyikapi perihal tersebut, pada 24 Juli lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong dengan dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan mediasi antara Donni Suhendri dengan Pj Kepala Desa Sebelat Ulu yang menjabat saat ini, Eko Sukmana. Dari hasil mediasi disepakati Donni akan mengembalikan uang yang telah ditariknya ke kas desa Sebelat Ulu paling lambat 15 hari terhitung sejak digelarnya mediasi.

Kepala Dinas PMD, Saprul, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Saprul menyebut hingga hari ini, Jumat (8/8/2024), Donni belum juga ada iktikad baik bahkan kabarpun tak ada. Dia mengaku telah melayangkan surat kepada Donni untuk mempertanyakan tanggungjawabnya itu.

“Hingga hari belum ada kabar. Kami telah melayangkan surat mempertanyakan hal ini,” kata Saprul.

Hingga berita ini diterbitkan awak gobengkulu.com sudah berupaya mengkonfirmasi mantan Pj Kades Sebelat Ulu, Donni Suhendri, tapi belum berhasil dan saat ini masih diupayakan. (PLS)

Baca juga:

Gelapkan Rp 428 Juta, Mantan Pj Kades Sebelat Ulu Ditenggat 15 Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *