/
/
headlineLebong

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Evaluasi Kinerja TA Anggaran 2023

1043
×

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Evaluasi Kinerja TA Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar dua agenda penting dalam satu rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin (3/6) pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut meliputi penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 serta rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebong TA 2023.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, dengan didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menegaskan bahwa keberhasilan visi dan misi kepala daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif. Menurutnya, DPRD dan kepala daerah harus menjalin sinergi dalam menjalankan pemerintahan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia.

“LKPJ Bupati Lebong tahun 2023 merupakan laporan tentang pencapaian kinerja dan perkembangan pelaksanaan tugas selama setahun terakhir. Ini menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Carles.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk memanfaatkan waktu yang ada dalam mempelajari, mengkaji, dan membahas laporan tersebut secara mendalam. Selain itu, koordinasi dengan eksekutif juga diperlukan guna memastikan semua aspek telah dibahas secara komprehensif sebelum ditetapkan dalam regulasi daerah.

“LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar pembangunan di Kabupaten Lebong semakin baik di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ia pun bersyukur karena Pemkab Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lebong kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berjalan dengan baik dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujar Kopli.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait LKPJ 2023 akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan di tahun-tahun mendatang.

“Catatan dan masukan dari DPRD akan kami tindaklanjuti. Ada beberapa program yang akan dievaluasi dan juga yang akan kami lanjutkan ke depannya,” pungkasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *