GO BENGKULU, LEBONG – Pengakuan mantan Pjs Kades Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Sangkut, yang sempat mengejutkan publik beberapa waktu lalu tampaknya kian menarik untuk disimak. Beberapa waktu lalu dengan lantang Sangkut mengaku ada sebagian DD (Dana Desa) yang dikelola olehnya semasa menjabat (Pjs Kades, red) digunakan untuk keperluan Pileg (Pemilihan Legislatif) sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan olehnya secara administrasi (SPJ). Ironisnya hal itu disampaikan oleh Sangkut di depan publik pada saat digelar mediasi antara dirinya dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Rabu (16/5/2024) pekan lalu.
Buntut dari pernyataan Sangkut itu, Selasa (21/5/2024) pagi dia dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Lebong untuk diminta klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai melanggar regulasi dalam pengelolaan DD itu. Pagi itu tampak Sangkut datang ke Inspektorat didampingi Camat Bingin Kuning, Meika Rizka bersama Pjs Kades Bungin yang baru, Yeni Kencana (Pengganti Sangkut, red).
Menariknya, dibincangi seusai melakukan klarifikasi bersama pegawai Inspektorat Sangkut mengaku telah menjelaskan semuanya pada pegawai Inspektorat. Dia mengaku saat itu khilaf alias salah ngomong. Versi Sangkut, apa yang disampaikan olehnya terkait Pileg itu bukanlah Pemilihan Legislatif tapi Pileg yang dimaksud olehnya itu Flu (Sakit Flu, red). Bahkan Sangkut mengaku saat ini dia sedang sakit dan sering linglung, apa yang dia ucapkan saat ini 10 menit kemudian dia bisa saja lupa.
“Saya akui saya salah ngomong, maksud saya Pileg itu bukannya Pemilihan Legislatif tapi saya sedang sakit Flu. Saya ini sakit, saya sering lupa, apa yang saya ucapkan sekarang 10 menit kemudian saya sudah lupa,” bebernya.
Baca juga:
Mengejutkan! Mantan Pjs Kades Bungin Akui Ada Dana Desa yang Dia Gunakan Untuk Pileg
Senada dengan Sangkut, Inspektur Inspektorat, Nurmanhuri, S. Sos, M. Si, kepada awak media juga menyampaikan hal yang sama. Berdasarkan hasil klarifikasi pihaknya, Sangkut mengaku dia salah ngomong dan memastikan tidak pernah menggunakan Dana Desa untuk keperluan Pileg.
“Sudah dia klarifikasi, katanya itu (Dana Desa untuk Pileg, red) tidak benar,” kata Nurman.
Dia juga menjelaskan, pemanggilan pihaknya kepada Sangkut bukan untuk audit tapi hanya sebatas klarifikasi. Jika pun ada permasalahan di desa, Nurman menyarankan agar dapat diselesaikan di tingkat bawah, bisa di desa atau difasilitasi oleh kecamatan.
“Kalau sudah mentok dan tidak ada penyelesaian di bawah baru kami ambil alih. Intinya pengelolaan uang negara harus ada pertanggungjawaban dan saya rasa ini bisa diselesaikan di bawah,” tandasnya. (Pls)