GO BENGKULU, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar sidang istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (4/3/2024) pagi di ruang rapat paripurna DPRD Lebong. PAW yang dilaksanakan itu guna mengisi kekosongan kursi di tubuh DPRD Lebong pasca meninggalnya salah satu anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa, Popi Ansa, yang digantikan oleh Erlan Fajar Jaya.
Terpantau, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, sementara prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei, Fakhruddin, SH., MH. Usai dilantik dan diambil sumpah Erlan Fajar Jaya langsung menerima SK dan pin pertanda resmi sebagai anggota dewan.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Lebong menyampaikan, PAW yang selenggarakan itu merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur yang telah diterbitkan sebelumnya tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong masa Jabatan Tahun 2019- 2024, terhitung mulai pengucapan sumpah / janji.
“Segala proses dan prosedur anggota DPRD PAW ini telah berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sampainya.
Pada kesempatan itu pula Carles Ronsen menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Erlan Fajar Jaya yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lebong. Dia juga mengajak agar dapat bekerja sama dan bergandengan tangan untuk kemajuan Kabupaten Lebong.
“Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas. Kita di sini satu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong, untuk itu mari kita bersama bergandengan tangan agar Kabupaten Lebong lebih baik ke depannya,” demikian Carles.
Hadir dalam Sidang PAW tersebut unsur Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat Sekabupaten Lebong serta Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lebong. (Adv/YF)