GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, melaksanakan musyawarah penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2024, Jumat (23/2/2024).
Kepala Desa Tik Tebing, Kulman jaya, saat dibincangi awak gobengkulu.com menyampaikan, untuk menjalankan program di desa tentunya terlebih dahulu harus ada penetapan APBDes. Apa yang ada di dalam APBDes sebagian besar merupakan aspirasi dan usulan dari masyarakat yang dipilih berdasarkan skala prioritas. Di tahun ini, di desanya akan dilaksanakan peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Pembangunan irigasi yang rencananya akan dibangun di Dusun I.
“Sebenarnya masih banyak usulan yang belum bisa kita akomodir karena keterbatasan anggaran, jadi kita ambil yang urgen dulu, Insya Allah yang lain tahun depan,” ujar Kulman
Terhadap APBDes yang sudah disepakati itu, Kulman meminta dukungan dari masyarakat agar apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat.
“Saya minta dukungannya, mari sama-sama kita kawal agar program yang sudah kita sepakati bersama ini bisa berjalan lancar,” tuturnya.
Senada dengan Kulman, Camat Lebong Atas, Enggus Subarman, S.Pd., M.Pd, yang saat itu diwakili Kasi tramtib, Dedi Sukma Hidayat, S. Kep, juga meminta kepada masyarakat Desa Tik Tebing, agar mendukung penuh program pemerintah desa agar berjalan lancar dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Jika ada kendala ataupun permasalahan di bawah, dia meminta agar dapat disampaikan dan dibicarakan dengan Pemerintah desa agar dapat dicarikan solusinya bersama.
“Mari kita dukung program yang sudah disepakati bersama ini, yakinlah apa pun program yang akan dijalankan pemerintah desa ini untuk kepentingan masyarakat,” sampainya.
Tampak hadir di acara penetapan APBDes Desa Tik Tebing pagi itu, Kapolsek Lebong Atas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib Kecamatan Lebong Atas beserta rombongan, BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. (ADV/pls)