GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II (Februari) tahun anggaran 2024 kepada 178 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di desanya, Selasa (20/2/2024).
PJS Kepala Desa Tik Jeniak Herlan Dahori, S. AP, ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com, mengatakan, beras yang disalurkan tersebut bersumber dari pemerintah yang dikelola oleh Bulog. Diakuinya, jumlah KPM di desanya tahun ini mengalami penambahan dari tahun sebelumnya 117 menjadi 178 KPM, masing-masing mereka menerima beras 10 kg.
“Ada penambahan 61 KPM baru, jadi jumlah KPM menjadi 178,” jelasnya.

Kata dia, 178 KPM tersebut dinilai layak untuk menerima bantuan beras dan semuanya masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“KPM yang ada ini memang layak dapat, mereka juga sebagian tidak menerima bantuan lainnya,” imbuhnya.
Lebih jauh dia berharap dengan adanya beras bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakatnya untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, saya berkomitmen tidak ada lagi warga yang kurang mampu tidak dapat bantuan apapun,” tandasnya. (Adv/Pls)