GO BENGKULU, LEBONG – Hanya bertahan 6 bulan saja Plt Direktur RSUD Lebong kembali diganti. Plt yang sebelumnya dijabat oleh dr Denny Christian Lukas ini kembali dipercayakan kepada Rachman, SKM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lebong. Serah terima jabatan antara keduanya ini digelar Kamis (1/2/2024) siang, bertempat di RSUD Lebong.
Dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Rachman membenarkan informasi penunjukan dirinya sebagai Plt Direktur RSUD Lebong. Rachman menjelaskan, SK Plt berlaku 3 bulan dan bisa diperpanjang atau diganti selagi belum ada pejabat definitif. Diakuinya, dirinya hanya menjalankan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan. Sebagai seorang abdi negara dirinya harus siap ditugaskan dimana saja untuk kepentingan publik. Menurutnya, diberi amanah bukan berarti terbaik, begitupun sebaliknya ketika jabatan dicopot bukan pula berarti tidak baik.
“Ini sementara saja, tidak lama lagi akan ditetapkan direktur definitif,” ujarnya.
Dipercaya sebagai Plt direktur, Rachman meminta kerjasama dan kekompakan seluruh jajaran di lingkungan RSUD untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jaga kekompakan dan kerjasama. Kita tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin, SH., M. Si, penggantian Plt RSUD Lebong karena memang masa aktif SK Plt telah berakhir. Dia menjelaskan, SK Plt berlaku 3 bulan dan bisa diperpanjang atau diganti yang baru selagi belum ada pejabat definitif. Selain itu, Sekda menyebut penunjukan Plt direktur RSUD sembari menunggu penetapan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) yang saat ini masih digodok penyesuaian tipe C Rumah Sakit yang baru saja diraih.
“Ini sementara saja, kalo SOTK selesai nanti akan ditetapkan pejabat definitif,” terangnya. (YF)