GO BENGKULU, LEBONG – Di tahun 2023 lalu terdapat 23 kasus stunting di wilayah Kecamatan Bingin Kuning yang tersebar di 9 desa. 23 kasus itu kabarnya telah ditangani bahkan 7 diantaranya telah ditetapkan non stunting. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Talang Liak, Andi Syahputra, S. Kep, saat dibincangi awak gobengkulu.com Kamis (25/1/2024) pagi di kantornya.
“Dari 23 kasus Stunting tersebut, sebagian besar merupakan standar deviasi, yang artinya masih bisa untuk keluar dari kasus Stunting,” sampainya.
Keberhasilan 7 kasus stunting menjadi non stunting itu diakuinya tidak lepas dari berbagai upaya dan dukungan dari semua pihak termasuk lintas sektor yang berkomitmen untuk mengentaskan stunting di wilayah Kecamatan Bingin kuning.
Andi juga menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Puskesmas Talang Liak dalam menekan kasus stunting antara lain, berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, KUA (Kantor usuran agama), koordinator KB (keluarga berencana), kader, serta tokoh masyarakat.
“Kegiatan posyandu di setiap desa rutin dilakukan, selain posyandu kami juga memberi makanan tambahan bagi bayi dan balita,” ujar Andi
Lanjut Andi, pihaknya juga memberi edukasi terkait gizi seimbang, pola hidup sehat serta pola asuh yang benar terhadap bayi dan balita, termasuk cara memilih, mengolah dan menyajikan makanan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak.
Selain itu, upaya pencegahan sejak dini juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan KUA terkait nasehat pernikahan, kemudian membudayakan gerakan ayo ke posyandu, agar tumbuh kembang bayi mulai dari dalam kandungan dapat terpantau, termasuk kondisi kesehatan dan gizi si ibu.
“Kita berharap dengan koordinasi dan kolaborasi semua pihak, wilayah kerja Puskesmas Talang Liak bisa mengatasi masalah Stunting,” pungkasnya. (Pls)