/
/
headlineLebongpotret-desa

Dana Desa Tahun 2024 Disalurkan 2 Tahap

3262
×

Dana Desa Tahun 2024 Disalurkan 2 Tahap

Sebarkan artikel ini
Mekanisme Penyaluran Dana Desa

GO BENGKULU, LEBONG – Mekanisme penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 kabarnya mengalami perubahan dari sebelumnya 3 tahap menjadi 2 tahap. Hal itu tertuang dalam PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dalam PMK tersebut dijelaskan, Dana Desa Non-Earmark (Tidak Ditentukan Penggunaannya) dan earmarked disalurkan dalam 2 tahap, baik desa reguler maupun desa mandiri. Kemudian disebutkan juga BLT Desa maksimal 25% dan ketahanan pangan hewani min 20%.

Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Lebong, Reko Haryanto, S. Sos, ketika dikonfirmasi Kamis (18/1/2024) siang membenarkan informasi tersebut. Kata Reko, penyaluran dilakukan sebanyak 2 tahap, yakni, tahap pertama 60 % dan tahap ke dua 40 persen.

“Iya 60 persen dan 40 persen,” kata Reko.

Lanjut Reko, Perbup terkait penyaluran DD tahun anggaran 2024 pun sudah terbit. Artinya, saat ini pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan tahap I dengan melengkapi syarat yang sudah ditentukan. Hal itu pun diakuinya telah disampaikan ke pemerintah desa melalui Kecamatan.

“Perbup sudah terbit artinya pengajuan sudah bisa. Kami juga telah melayangkan surat ke Kecamatan untuk diteruskan ke desa-desa,” jelasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *