GO BENGKULU LEBONG – Tampaknya Pemerintah Kabupaten Lebong harus lebih serius menyikapi isu kecurangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berembus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini. Bagaimana tidak, selain isu pemalsuan berkas teranyar beredar pula kabar suap menyuap yang juga melibatkan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Kabar suap menyuap itu mencuat setelah diumumkannya kelulusan oleh BKN tidak lama ini.
Pengumuman yang juga dirilis resmi oleh BKPSDM Lebong itu memicu aksi protes sejumlah pelamar, ada yang mengaku dirinya meraih nilai tinggi pada waktu seleksi CAT (Computer Assisted Test) di formasi yang dia pilih, tapi pada pengumuman kelulusan malah dinyatakan tidak lulus. Bahkan dia mengaku nilainya pada waktu pengumuman kelulusan berbeda dengan nilai CAT (Sertifikat, red), dia mengaku nilainya dikurangi tanpa alasan yang jelas. Padahal, setelah seleksi CAT menurutnya tidak ada lagi seleksi tambahan.
“Nilai saya pada waktu pengumuman kelulusan beda dengan nilai CAT saya, nilai saya malah berkurang. Herannya yang nilai di bawah saya malah nilainya bertambah dan dinyatakan lulus,” kata salah satu pelamar saat dibincangi awak gobengkulu.com tidak lama ini.
Selain itu, ada pula pelamar yang mengaku membayar uang senilai Rp 50 juta kepada oknum pejabat untuk membantu kelulusan, tapi faktanya dia dinyatakan tidak lulus.
Menyikapi informasi tersebut, Plt Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Lebong, Beny Kodratullah, menerangkan, penyebab perbedaan nilai pada pengumuman kelulusan dengan nilai saat CAT disebabkan adanya seleksi kompetensi tambahan melalui aplikasi yang disiapkan langsung oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional).
“Kalau nilai beda dengan CAT, itu karena ada Selkom (Seleksi Kompetensi) tambahan dengan hitungan 70 30 melalui aplikasi yang disiapkan langsung oleh Panselnas,” jelasnya.
Lanjut Beny, terkait ada yang mengaku setor uang kepada oknum untuk membantu kelulusan, Beny mengaku tidak tahu menahu tentang itu, jika memang ada Beny mempersilahkan untuk mempertanyakan kepada pihak yang terlibat.
“Ke siapa dia ngasihnya, silahkan tanya ke situ,” tepisnya.
Benny kembali menegaskan, dari jauh-jauh hari dirinya sudah mengingatkan kepada pelamar agar jangan percaya calo atau pun oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dalam seleksi P3K, karena kelulusan P3K diklaim olehnya murni ditentukan oleh kemampuan pelamar itu sendiri pada saat mengikuti seleksi.
“Saya sudah berapa kali mengingatkan, baik melalui media cetak maupun media elektronik, jangan ada yang percaya calo, seleksi P3K murni. Kalau masih ada yang percaya dan tertipu itu salah mereka sendiri dan saya tidak ikut campur urusan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lebong, H Mustarani Abidin, SH., M. Si, ketika dikonfirmasi terkait isu kecurangan dalam seleksi P3K mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebong tidak akan melakukan investigasi terhadap berkas pelamar PPPK yang sudah diumumkan lulus, meski marak pemberitaan adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh pelamar P3K.
Menurut Sekda, apa yang menjadi tugas pemerintah daerah dalam perekrutan P3K tahun 2023 sudah selesai, dimana dengan surat pernyataan dan blanko yang sudah dibuat, kemudian dari masing-masing atasan sudah membuat pernyataan sehingga semua itu dirasa sudah cukup.
“Tapi seandainya dari kawan-kawan yang di luar bisa membuktikan itu bahwasanya benar-benar tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan maka kami akan segera untuk memverifikasi, faktualisasi, kemudian cek, kalau benar pasti kami akan batalkan,” ujar Sekda. (YF)