GO BENGKULU, LEBONG – Ratusan pelamar P3K Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong masih menunggu kejelasan nasib dari hasil seleksi yang diselenggarakan beberapa waktu lalu yang hingga hari ini belum ada kejelasan. Padahal pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dimulai sejak tanggal 6 Desember lalu hingga 15 Desember kemarin. Herannya, hingga deadline terakhir masih banyak daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi termasuk Pemerintah Kabupaten Lebong.
Dikutip dari siaran Pers BKN Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023, tanggal 15 Desember, tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. (Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).
Sementara Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Herannya, kendati di Kabupaten Lebong tidak ada seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), tapi hingga deadline terakhir kelulusan belum juga diumumkan. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar bagi publik, dikhawatirkan akan ada permainan dalam penentuan kelulusan yang sebelumnya memang menuai polemik itu.
Seperti disampaikan oleh salah satu pemuda Lebong, Rudhi, seleksi P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong memang patut disorot. Bagaimana tidak, sejak awal tahapan seleksi memang terindikasi terdapat kecurangan yang dilakukan oleh pelamar dengan melibatkan oknum pejabat, yakni, pemalsuan berkas (Pengalaman Kerja, red), sehingga bisa lulus seleksi administrasi dan bisa lanjut ke seleksi kompetensi yang digelar beberapa waktu lalu.
“Ini patut dicurigai, kenapa diperlambat pengumumannya padahal terakhirkan tanggal 15 kemarin, Kepahiang sudah, Rejang Lebong sudah, kok Lebong belum jangan-jangan ada permainan lagi ni,” cetusnya.
Rudhi juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat terutama APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat mengawal progres perekrutan P3K di Kabupaten Lebong agar benar-benar bersih dan tidak merugikan pihak lain.
“Para peserta yang lulus itu nantikan akan dibayar melalui uang negara, jika kelulusan diraih dari kecurangan tentu perbuatan tersebut melawan hukum dan patut ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Kodradullah, ketika diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WatshApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons. (FR)
Baca juga: