GO BENGKULU, LEBONG – Selasa (14/11/2023) Sekira pukul 16.37 WIB, Kasat Reskrim Polres Lebong IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pelapor dan terlapor dipertemukan 1 ruangan di ruangannya. Kasat menepis informasi teresbut, versi Kasat, 3 orang itu tidak dipertemukan tapi berada di ruangan yang berbeda.
“Mereka tidak 1 ruangan mas, tapi beda. Saya juga tidak tahu kalau terlapor juga ada di sini (Gedung Reskrim),” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, hari ini dirinya memang ada agenda untuk mengobrol dengan pelapor untuk menggali keterangan lebih lanjut. Di waktu bersamaan, lanjut Kasat menjelaskan, rupanya terlapor juga ada agenda pemanggilan di Unit Tipikor.
“Memang nampaknya mereka 1 ruangan, tapi di dalam (Gedung Reskrim, red) mereka masuk ruang yang terpisah. Saya juga tidak tahu kalau si terlapor juga datang di waktu yang sama dengan pelapor,” terangnya.
Berita ini merupakan koreksi dari pemberitaan yang terbit sebelumnya yang berjudul “Straight news! Terkait Fee Proyek, Pelapor Dipertemukan dengan Terlapor“
(YF)