/
/
headlineLebongpotret-desa

Anggaran Tak Terserap, Pemdes Tanjung Bungai I Gelar Musdes Penetapan APBDes-P

3214
×

Anggaran Tak Terserap, Pemdes Tanjung Bungai I Gelar Musdes Penetapan APBDes-P

Sebarkan artikel ini
Musdes APBDes-Perubahan Desa Tanjung Bungai I

GO BENGKULU, LEBONG – Ada sekitar Rp 103 juta anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, Desa Tanjung Bungai I, Kecamatan Lebong Tengah, hingga akhir Oktober kabarnya belum terealisasi. Rupanya, anggaran tersebut sebelumnya diplot untuk anggaran Ketahanan Pangan yang rencananya akan digunakan untuk mendukung program MT-II (Musim Tanam ke-II).

Seiring waktu berjalan, menurut pengakuan Kepala Desa setempat, Edi Munandar, masyarakatnya banyak yang tidak bersedia untuk melaksanakan MT-II sehingga anggaran tersebut tidak terealisasi.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengambil inisiatif untuk melaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk melakukan perubahan ABPDes. Musdes penetapan APBDes-Perubahan digelar pada Senin (30/10/2023) bertempat di balai desa setempat, dengan menghadirkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), unsur masyarakat dan juga pendamping desa. Hasil Musdes, disepakati anggaran senilai Rp 103 juta itu digunakan untuk membangun irigasi di Dusun II.

“Sebelumnya kita sepakat anggaran tersebut untuk mendukung program MT-II, tapi karena banyak yang tidak mau, ya kita alihkan saja,” ujar Kades saat dibincangi awak gobengkulu.com seusai acara.

Musdes APBDes-Perubahan Desa Tanjung Bungai I
Kepala Desa Tanjung Bungai I, Edi Munandar

Dia menerangkan, kenapa dialihkan untuk membangun irigasi, karena menurutnya irigasi masih berkaitan dengan ketahanan pangan, dalam hal ini untuk mendukung kegiatan masyarakat di bidang pertanian (Sawah, red).

“Ketahanan pangan itu kan ada 2 peruntukkannya, bisa nabati bisa juga hewani. Menurut kami irigasi juga mendukung di bidang nabati,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pendamping Desa, Erwan, yang juga hadir pada saat digelar Musdes. Menurutnya, dana ketahanan pangan boleh saja dialihkan ke irigasi karena irigasi juga sebagai penunjang di bidang nabati.

“Menurut kami boleh-boleh saja karena masih ada hubungannya. Yang penting apa pun kegunaannya harus ada kesepakatan dari masyarakat,” terangnya.

Acara Musdes penetapan APBDes-Perubahan Desa Tanjung Bungai I, yang digelar hari itu tampak dihadiri oleh pendamping desa, BPD, perangkat desa, perwakilan kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat setempat. (Pls/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *