GO BENGKULU, LEBONG – Bertempat di rumah dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Kamis (19/10/20239 malam, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arif Indra Kusuma Adhi, SH., M. Hum, menggelar acara pisah sambut dengan penggantinya Evi Hasibuan, SH., MH. Terpantau acara pisah sambut yang digelar malam itu juga turut dihadiri unsur Forkopimda dan segenap jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya Arif menyampaikan ucapan terimakasihnya atas dukungan dari semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Lebong sehingga dia dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Diakui Arif, dirinya bertugas di Kabupaten Lebong hampir 2 tahun 8 bulan. Waktu 2 tahun 8 bulan itu menurutnya bukanlah waktu yang singkat, sehingga dia mengaku sedih meninggal Kabupaten Lebong karena sudah seperti daerahnya sendiri.
“Orangnya (Lebong, red) baik-baik, lingkungannya kondusif. Jujur saya merasa sedih meninggalkan Kabupaten Lebong ini karena sudah seperti daerah saya sendiri,” sampainya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada tindakan yang dirasa kurang menyenangkan. Kata Arif, apa pun yang dilakukannya selama ini semata karena tugas. Dia juga memastikan tidak ada permasalahan pribadi ataupun tendensius saat dirinya menjalankan tugas.
“Jujur…saya merasa gimana gitu, kadang saya merasa gak enak tapi karena tugas ya harus saya lakukan. 2 tahun 8 bulan bukanlah waktu yang singkat, pasti banyak kisah-kisah yang kurang mengenakkan dengan saya. Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan permohonan maaf, tapi yakinlah semua itu karena tugas,” sampainya.

Di penghujung sambutannya Arif mengatakan,kendati dirinya pindah tugas tapi dirinya tidak akan pernah melupakan Kabupaten Lebong, bahkan dia mengaku membuka diri kepada siapa saja warga Lebong yang ingin berkonsultasi terkait hukum kepadanya.
“Kendatipun saya tidak lagi di sini tapi siapa saja yang ingin konsultasi dengan saya silahkan, pasti akan saya jawab,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Lebong Kopli Ansori, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Arif atas pengabdiannya selama 2 tahun 8 bulan di Kabupaten Lebong. Bupati menyebut, Arif adalah sosok yang baik yang senantiasa membimbingnya dalam menjalankan roda pemerintahan. Bupati sadar betul dirinya bukanlah berasal dari jajaran birokrasi sehingga pada saat pertama kali menjabat sebagai bupati dirinya mengaku bingung dan banyak hal yang tidak dimengerti sehingga tidak jarang nyaris melakukan pelanggaran. Tapi berkat bimbingan Arif sebagai Kajari hal itu bisa dilewatinya tanpa ada masalah.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lebong menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Arif, dia adalah Kajari pertama yang saya kenal dalam hidup saya. Berkat bimbingan pak Arif roda pemerintahan yang saya pimpin bisa berjalan mulus,” tutur Bupati.

Selain itu, bupati juga mengucapkan selamat datang kepada Kajari Lebong yang baru, Evi Hasibuan. Bupati berharap Kajari yang baru juga bisa menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pemerintah Kabupaten Lebong untuk mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera serta bebas korupsi.
“Semoga kita tetap bersinergi, tolong bimbing kami, tolong pantau kami buk Kajari, kalau kami salah harap ditegur agar kami tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan,” harapnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, Tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI, Arif Indra Kusuma Adhi, SH., M. Hum, dimutasi ke tempat tugas baru dengan jabatan yang sama di Kejari Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Posisinya (Kajari Lebong, red) diganti oleh Evi Hasibuan, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (YF)
Baca juga: Selain Retribusi Tower, Kejari Lebong Juga Lirik PLN