GO BENGKULU, LEBONG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan ternyata bukan hanya omong kosong. Hal itu dibuktikannya dengan berhasil ditingkatkannya tipe RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Lebong dari tipe D ke tipe C. Tidak puas sampai di situ, Rumah Sakit yang selama ini menyandang akreditasi perdana (Bintang 1, red) atau standar paling rendah itu rupanya sedang diperjuangkan untuk meraih akreditasi Paripurna (Bintang 5, red).
Plt Direktur RSUD Lebong, dr. Denny Christian Lukas, ketika dibincangi awak gobengkulu.com, Jumat (20/10/2023) sore, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi akreditasi yang akan dilaksanakan bulan depan (November). Tidak ingin hasilnya tak maksimal, dia mengaku pihaknya telah melakukan survey simulasi (Sursim) untuk mengetahui apa saja yang masih perlu diperbaiki.
“Iya, kita saat ini tengah melakukan persiapan untuk hasil (Akreditasi, red) yang maksimal,” ujarnya.
Lukas menerangkan, akreditasi (Rumah Sakit, red) merupakan penilaian untuk mendapatkan pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit yang dilakukan oleh tim penilai dari lembaga independen. Tujuan akreditasi itu sendiri kata dia tidak lain untuk mengetahui standar mutu pelayanan Rumah Sakit. Selain itu, akreditasi juga bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan pasien dan perlindungan bagi masyarakat, termasuk juga sumber daya manusia di Rumah Sakit dan Rumah Sakit sebagai institusi. Oleh sebab itu, setiap Rumah Sakit wajib diakreditasi hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit.
“Semakin tinggi standar kelulusan (Akreditasi, red) berarti semakin baik pula mutu pelayanan Rumah Sakit, dan tentunya Rumah Sakit lebih terpercaya,” imbuhnya.
Sambung Lukas, tingkatan kelulusan akreditasi itu pun macam-macam, mulai dari yang paling bawah dikenal dengan istilah akreditasi Perdana atau bintang I, kemudian akreditasi dasar, akreditasi Madya, akreditasi Utama dan yang paling tinggi akreditasi Paripurna atau ditandai dengan bintang 5. Standar kelulusan tersebut tergantung tingkat pencapaian yang berhasil dipenuhi oleh Rumah Sakit terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sejalan dengan target pemerintah daerah, Lukas mengaku optimis RSUD Lebong akan berhasil meraih akreditasi Paripurna.
“Walaupun berat tapi kita optimis akan meraih akreditasi Paripurna, masih ada waktu sekitar 1 bulan lagi,” tuturnya dengan nada optimis. (YF)
Baca juga: Belasan Tahun Berdiri Akhirnya RSUD Lebong Naik Tipe