/
/
headlineLebongpotret-desa

20 Desa di Lebong Dapat Tambahan Dana Desa dari Kemenkeu, Ini Daftarnya

3332
×

20 Desa di Lebong Dapat Tambahan Dana Desa dari Kemenkeu, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S. Sos., M. Si
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S. Sos., M. Si

GO BENGKULU, LEBONG – Kabar gembira bagi 20 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, 20 desa ini dikabarkan dapat tambahan Dana Desa (DD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang bersumber dari APBN tahun 2023. Nilainya pun tidak sedikit kabarnya mencapai angka Rp 2,5 miliar dengan rincian masing-masing desa mendapat sekitar Rp 128 juta.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S. Sos., M. Si, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Reko menceritakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Iya benar, untuk di Kabupaten Lebong ada 20 desa yang dapat tambahan (Dana Desa, red),” ujar Reko Rabu (18/10/2023) siang.

Reko menjelaskan, tambahan Dana Desa itu dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga. Kinerja pemerintah desa dimaksud terdiri dari, kinerja keuangan dan pembangunan desa dan juga tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa. Yang dimaksud kinerja keuangan itu, jelas Reko lagi, diukur dari nilai indeks desa membangun dari tahun 2022 ke tahun 2023 dengan bobot 10 persen. Selain itu, dilihat juga kinerja penyaluran Dana Desa non BLT desa tahap I tahun anggaran 2023 dengan bobot 15 persen, dan beberapa indikator lain terkait serapan dan administrasi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

“Pengalokasiannya langsung dari Kemenkeu dan tentunya dengan sejumlah indikator terkait yang harus dipenuhi,” jelas Reko.

Reko juga mengingatkan, tambahan Dana Desa itu kegunaannya untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, seperti kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

“Manfaatkan dengan baik untuk kebutuhan di desa,  terutama untuk mendanai kegiatan prioritas desa dan juga untuk penanganan bencana alam maupun non alam seperti bencana El Nino dan dampaknya sekarang ini,” terang Reko.

Berikut daftar 20 desa yang mendapat tambahan Dana Desa tahun 2023:

Kecamatan Lebong Utara

  • Kampung Muara Aman

Kecamatan Amen

  • Nangai Tayau I

Kecamatan Lebong Tengah

  • Semelako I
  • Karang Anyar
  • Semelako II
  • Danau Liang
  • Suka Damai
  • Tanjung Bungai II

Kecamatan Lebong Sakti

  • Ujung Tanjung I
  • Muning Agung
  • Magelang Baru
  • Lemeu Pit

Kecamatan Bingin Kuning

  • Pungguk Pedaro

Kecamatan Lebong Selatan

  • Suka Sari
  • Manai Blau

Kecamatan Topos

  • Talang Donok I

Kecamatan Lebong Atas

  • Daneu
  • Tabeak Blau II

Kecamatan Uram Jaya

  • Embong I

Kecamatan Pinang Belapis

  • Tambang Saweak

(Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *