GO BENGKULU, LEBONG – Kian tak tepat sasaran, dana desa yang sejatinya dikucurkan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tampaknya kian membias untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan dinilai mubazir. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong, para pengelola dana desa (Pemerintah Desa, red) seolah dipaksakan untuk mengikuti kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang menguras anggaran hingga miliaran rupiah. Bimtek yang diselenggarakan oleh lembaga non pemerintah ini pun tampak janggal, dalam 2 bulan berturut-turut kepala desa terpaksa menguras Dana Desa hingga puluhan juta hanya untuk memenuhi undangan Bimtek yang kabarnya dimotori oknum aparat ini.
Rupanya bukan itu saja, selain Bimtek pemerintah desa juga mengaku didatangi oleh oknum yang mengaku bekerjasama dengan Polres Lebong untuk menawari jasa pembuatan profil desa. Biaya yang diminta pun sangat fantastis, masing-masing desa diminta untuk membayar senilai Rp 23.615.000 (Dua Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) untuk pembuatan profil desa yang berbentuk video.
“Dia memang tidak maksa tapi dia ngakunya kerjasama dengan Polres, ya mana berani kami nolak,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menariknya lagi, ada beberapa sumber yang mengaku mendapat telepon dari oknum aparat agar dirinya bersedia untuk pembuatan profil desa yang bertarif mahal itu. Atas dasar itulah dia kian yakin pria yang berinisial WL itu memang benar-benar kerjasama dengan Polres Lebong.
“Pernah ditelpon, kami juga pernah dikumpulkan untuk menyampaikan penawaran tersebut. Dia memang tidak maksa tapi bagi yang tidak mau diminta untuk menandatangi surat penolakan. Iya kami tidak mau lah apa dasarnya suruh kami tandatangan surat pernyataan,” imbuhnya.
Untuk memastikan keterlibatan pejabat Polres Lebong seperti yang diakui oleh sejumlah sumber, awak gobengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pejabat Polres Lebong melalui Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil untuk memastikan. Kepada awak gobengkulu.com AKP Andi menepis isu miring tersebut, bahkan dia mengaku tak mengetahui banyak tentang WL. Versi Andi, beberapa waktu lalu WL memang pernah menghadap ke Kapolres untuk pamit masuk ke desa-desa di Kabupaten Lebong untuk menawarkan jasa pembuatan profil desa. Karena dianya pamit baik-baik, Kapolres pun tak melarang dengan catatan tidak boleh memaksa.
“Dia memang pernah menemui Kapolres pamit untuk masuk ke desa-desa menawarkan jasa pembuatan profil desa, ya yang namanya tawaran kan sah-sah saja namanya juga usaha. Tapi dengan catatan tidak boleh memaksa,” elaknya.
Ironisnya, kendati isu miring tersebut ditepis keras olah Andi, tapi tampaknya tak ada niatnya untuk memanggil WL, oknum yang mengaku kerjasama dengan Polres tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Di lain tempat, salah satu pemuda Lebong Rio Febrian, menuturkan, jika memang tidak ada keterlibatan pejabat Polres seperti isu yang berkembang itu, mestinya pihak Polres harus melakukan pemanggilan terhadap WL untuk klarifikasi. Jika memang hal itu dilakukan oleh WL berarti sudah masuk ke ranah Pidana, bisa penipuan atau bisa juga pencemaran nama baik.
“Kalau tidak ada upaya klarifikasi terhadap WL ataupun sosialisasi kepada pemerintah desa bahwa informasi itu (Kerjasama Polres, red) tidak benar, ini yang jadi pertanyaan, bahkan sah-sah saja jika ada opini negatif,” ujar Rio.
Dia menambahkan, aparat penegak hukum tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat serta melakukan penegakan hukum. Jika isu miring seperti yang berkembang itu memang benar terjadi, ini preseden buruk bagi penegak hukum di Swarang Patang Stumang ini.
“Semoga saja ini tidak benar, tapi jika benar, ini preseden buruk penegak hukum di Kabupaten Lebong dan harus dilawan,” cetusnya. (YF).
Baca juga: